Proyek IKN, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Bakal Serbu Balikpapan

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Sudut kota Balikpapan.
Sudut kota Balikpapan.

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim akan berdampak positif bagi perekonomian daerah. Khususnya Kota Balikpapan sebagai daerah penyangga.

"Tentu kota Balikpapan akan jauh lebih baik dibanding 10 kabupaten/kota yang ada di Kaltim," ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud ketika membawakan sambutan dalam acara Muskot GOW di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (18/10).

Dia mengatakan, akan banyak proyek pembangunan yang di kerjakan sehingga akan membutuhkan puluhan ribu tenaga kerja. Termasuk dari luar Kota Balikpapan yang cukup banyak.

"Lapangan kerja akan sangat terbuka luas, seperti proyek Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina yang menyumbang hampir puluhan ribu tenaga kerja. Bahkan sebagai besar datang dari luar kota," terangnya.

Namun yang menjadi pemikirannya dalam sebulan terakhir untuk mencari solusi adalah kebutuhan biologis para pekerja tersebut. Mengingat lokasi Balikpapan paling dekat dengan IKN.

"Hampir satu bulan ini saya mencari solusinya, mungkin beberapa waktu yang lalu sudah saya ingatkan kepada kita semua di tengah pemindahan IKN," ucapnya.

Ia menjelaskan, kalau kebutuhan pangan dan lain-lain, kita bisa sediakan tapi yang menjadi pertanyaan apakah kita sudah siap memfasilitasi atau menyediakan kebutuhan biologis bagi mereka (pekerja). Apalagi para pekerja di kota Balikpapan rata-rata pekerja berusia produktif 20 hingga 50 tahun.

"Jadi jika perusahaan tidak memfasilitasi karyawan untuk tidak membawa istri masing-masing, maka harus dipikirkan solusi terbaik. Artinya kalau dia tidak bawa istrinya ke Kota  Balikpapan atau ke Kaltim, mohon maaf ini jadi tanggungjawab kita semua, apalagi Wali Kota," tuturnya.

Rahmad berencana akan mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat hingga stakeholder untuk mencarikan solusi bersama. Harus diantisipasi dan ini yang harus kita pikirkan bersama-sama sekarang.

"Perusahaan-perusahaan, khususnya para kontraktor paling tidak ada satu regulasi yang mewajibkan bagi mereka yang sudah berkeluarga wajib membawa istrinya. Atau minimal perusahaan itu membiayai karyawannya untuk pulang ke daerahnya untuk pulang minimal satu bulan. Harus begitu solusinya," terang Rahmad.

Menurutnya, hal ini yang harus dilakukan perusahaan-perusahaan migas maupun batu bara yang mempekerjakan di lokasi atau laut lepas. Biasanya diberi jatah libur satu minggu, atau dua minggu kerja.

"Ini yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar, mereka yang ada kerja di laut atau yang di tambang. Mereka kan biasanya kerja dua minggu, satu minggu off," pungkasnya.(djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X