Material Pembuatan SIM Habis, Warga Paser Diminta Menunggu hingga Pekan Depan

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:08 WIB

Sampai saat ini masyarakat di Kabupaten Paser harus bersabar jika ingin membuat atau memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM), pasalnya Satlantas Polres Paser mengakui kehabisan bahan material sejak awal Agustus lalu.

Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo, S.Sos, M.H, mengatakan pengadaan material pembuatan SIM saat ini masih dalam proses dari pusat, ia berharap kesabaran dari masyarakat untuk dapat menunggu, sembari menunggu material pembuatan SIM datang, Satlantas Polres mengeluarkan surat keterangan SIM sementara.

"Kami mengupayakan ketersediaan material SIM minggu depan sudah ada jadi kami minta masyarakat dapat bersabar,"kata Hari saat dikonfirmasi, Rabu (19/10).

Hari mengimbau kepada masyarakat agar tak panik menyikapi habisnya material SIM. Ia menjamin habisnya material SIM tidak akan memakan waktu lama. "Dalam waktu secepatnya akan ada pendistribusian material SIM dari pusat," akunya. Untuk sementara waktu, kata Hari, Satlantas Polres Paser menerbitkan SIM berbentuk blanko kertas untuk menandakan masyarakat telah memiliki SIM.

"Nanti ketika material sudah ada, masyarakat cukup membawa SIM sementara untuk mengambil SIM aslinya di Polres Paser," ujarnya.

Hari menambahkan, bagi pemohon yang mendaftar dari tanggal 1 sampai dengan 20 Agustus, dapat mengambil SIM asli di Polres Paser dengan membawa blangko kertas SIM sementara, sedangkan periode diatas tanggal 20 Agustus harap bersabar terlebih dahulu.

"Untuk info lebih lanjut, dapat menghubungi Baur SIM Polres Paser Aipda Indrawan (0812-8448-1381) atau dapat menunggu informasi melalui postingan akun media sosial kami Instagram dan Facebook Polres Paser," tambahnya.(tom/han)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X