Di Balikpapan, Sekarang Bisa Akad Nikah di Mal

- Jumat, 21 Oktober 2022 | 10:04 WIB
RUANGAN UNTUK PENGANTIN: Pasangan mempelai sedang melaksanakan akad nikah di lantai dua MPP di gedung DPMPTSP Kota Balikpapan. Pelayanan prosesi akad nikah tidak dipungut biaya. (FOTO:ONO/BALPOS)
RUANGAN UNTUK PENGANTIN: Pasangan mempelai sedang melaksanakan akad nikah di lantai dua MPP di gedung DPMPTSP Kota Balikpapan. Pelayanan prosesi akad nikah tidak dipungut biaya. (FOTO:ONO/BALPOS)

Ini kabar menggembirakan bagi pasangan yang mau menikah. Tidak hanya melaksanakan akad nikah di KUA atau di rumah, saat ini akad nikah bisa dilaksanakan di mal pelayanan publik (MPP) yang berada di lantai 2 gedung Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kota Balikpapan.

Seperti pantauan Balikpapan Pos di MPP milik DPMPTSP Kota Balikpapan,  Kamis (20/10) pagi kemarin. Ada dua pasangan pengantin yang melaksanakan akad nikah dipandu Kepala KUA Balikpapan Timur Yahya Bahrudin SAg. Di lantai 2 gedung DPMPTSP sudah disiapkan satu ruangan yang bagus, ber-AC bahkan sudah dihias pelaminan untuk foto-foto mempelai bersama keluarga dan famili. 

Pasangan yang baru saja selesai akad nikah terlihat bahagia karena semua fasilitas yang disediakan tidak dipungut biaya atau gratis.

Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan Budi Liliyono melalui Analis Kebijakan Muda Subkoordinator Analis Kebijakan dan Penyuluhan Revi Citrawaty Hs ST mengatakan, di mal pelayanan publik (MPP) ada konter pelayanan Kemenag Kota Balikpapan. Sehingga seluruh KUA di Balikpapan bisa melakukan pernikahan di MPP sesuai persetujuan mempelai. "Jadi oleh KUA, nikahnya diarahkan ke MPP

dengan tujuan supaya satu pelayanan di satu area. Mulai dari konsul Kemenag, nasihat pernikahan dan nikah di MPP, semua gratis, " ujar Revi.

Mengenai jadwal pernikahan di MPP, Revi mengatakan sepenuhnya diserahkan dan diatur oleh KUA seluruh Balikpapan. "Tempat sudah kami siapkan. Untuk penggunaan dan jadwal pemakaian akad nikah yang ngatur KUA. Untuk besok (hari ini, Red) ada lagi yang menikah di MPP, " pungkasnya.

Sedangkan Kepala KUA Balikpapan Timur Yahya Bahrudin menambahkan, dengan disediakan ruangan untuk menikah di MPP, maka masyarakat punya pilihan yang menarik dan tidak dipungut biaya untuk melaksanakan akad nikah.

"Dengan adanya ruangan di MPP ini sangat membantu masyarakat untuk melaksanakan akad nikah. Apalagi semuanya gratis. Warga yang mau menikah di MPP bisa mengajukan ke KUA masing-masing. Dan atas anjuran Kepala Kemenag Kota Balikpapan, warga yang mau menikah dianjurkan di MPP, " pungkasnya. (ono/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X