Panwascam di Balikpapan Terancam Kerja Tanpa Anggaran

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:24 WIB
Panwascam Balikpapan yang baru dilantik.
Panwascam Balikpapan yang baru dilantik.

Sebanyak 18 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Balikpapan resmi dilantik dan diambil sumpah, Kamis (27/10). 18 Panwascam tersebut merupakan perwakilan dari enam kecamatan yang ada di Kota Balikpapan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan Agustan mengatakan, sesuai dengan amanat undang-undang bahwa Panwas Kecamatan itu berjumlah paling banyak 3 orang di tiap kecamatan.

Sehingga dengan kondisi Kota Balikpapan yang terdiri dari 6 Kecamatan maka ada sebanyak 18 orang yang dilantik pada hari ini.

“Sesuai amanat undang-undang, tiap kecamatan maksimal 3 orang. Jadi yang dilantik hari ini ada 18,” kata Agustan ketika diwawancarai wartawan usai melantik 18 Panwascam di Hotel Platinum Balikpapan. Selanjutnya, untuk jabatan sekretaris dan bendahara sesuai dengan amandemen undang-undang, pemerintah daerah nanti akan memfasilitasi. Karena nanti akan diisi oleh ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ia menjelaskan, sesuai dengan amanat undang-undang, para Panwascam ini memiliki  tugas adalah mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan dan melakukan pencegahan terhadap praktik money politik.Kemudian, mereka juga berwenang membentuk pengawas pemilu di tingkat kelurahan. Sampai juga pengawas di tingkat TPS. “Sesuai amanat undang-undang, setelah diambil sumpah mereka sudah mulai bertugas,” ucapnya.

TERANCAM TANPA ANGGARAN

 Sebanyak 18 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kota Balikpapan yang baru dilantik terancam bekerja tanpa anggaran.

Pasalnya, Pemerintah Kota Balikpapan belum menerima pengajuan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu Kota Balikpapan. Sehingga tidak bisa dialokasikan dalam penyusunan APBD Murni Kota Balikpapan Tahun 2023.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra yang akrab disapa Edo mengatakan, seharusnya pengajuan anggaran tersebut telah diajukan sebelum bulan Mei 2022. Sehingga dapat diakomodir dalam pembahasan APBD Murni Kota Balikpapan Tahun 2023.

“Panwas itu kemarin usulannya terlambat, jadi nanti akan dibicarakan dulu oleh tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” kata Edo ketika diwawancarai wartawan di Balai Kota Balikpapan, Jumat (28/10).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan TAPD untuk membahas kondisi ini. Sehingga Panwascam yang baru dilantik dapat bekerja maksimal. Meski terancam bekerja tanpa dukungan anggaran, ia menyebutkan bahwa kondisi tersebut tidak akan menghambat proses tahapan persiapan Pemilu di Kota Balikpapan.

Karena pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 baru dimulai pelaksanaan pada September 2023 mendatang. “Seharusnya dia sudah mengajukan sebelum 31 Mei kemarin oleh pengurus yang lama, supaya bisa masuk anggarannya di tahun 2023. Tapi kan mereka tetap bisa jalan meskipun anggarannya masih tahun depan baru diajukan karena tahapan Pemilu juga baru dimulai September 2023,” ungkapnya. (bhk)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X