11 Rumah Terdampak Proyek RDMP JO

- Senin, 31 Oktober 2022 | 11:09 WIB
BERI PENJELASAN: Sejumlah warga RT 23 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, melakukan mediasi bersama perwakilan RDMP JO di lokasi proyek Jalan Panorama. Pihak RDMP JO siap melakukan ganti rugi, namun berupa perbaikan. JAMIL/BALPOS
BERI PENJELASAN: Sejumlah warga RT 23 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, melakukan mediasi bersama perwakilan RDMP JO di lokasi proyek Jalan Panorama. Pihak RDMP JO siap melakukan ganti rugi, namun berupa perbaikan. JAMIL/BALPOS

Belasan warga RT 23 Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah melakukan aksi damai dengan mendatangi proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Joint Operation (JO) Balikpapan yang ada di Jalan Panorama, Karang Jati, Balikpapan, pada Kamis (27/10). Mereka datang dengan membawa beberapa spanduk dan membentangkannya di pagar proyek RDMP JO dengan isi tulisan berbagai keluhan warga sekitar.

"Sebenarnya demo damai ini hanya menuntut kepastian saja sih, dengan kepastian nilai harga yang didealkan oleh RDMP, ini nunggu dealnya ini," kata Ketua RT 23 Karang Jati, Nasarudin di lokasi aksi damai kemarin.

Nasarudin menjelaskan, ada 11 rumah yang terdampak dari proyek RDMP JO Balikpapan, termasuk 4 rumah miliknya juga terdampak.

"Selama dalam satu tahun itu ditunggu dealnya. Ada pertemuan-pertemuan. Warga ini mau kayak apa lagi ya. Termasuk saya 4 rumah, yang satu deal, yang lain belum," jelasnya.

Diterangkan, dampak yang dialami oleh warga atas proyek tersebut diantaranya rumah retak dan ada sebagian yang longsor, karena adanya getaran jalan saat dilalui kendaraan besar.

"Yang lewat bukan mobil kecil, yang ada muatan excavator, dozer, macam-macam sih. Yang baru turun dari kapal kan muatannya ton-tonan itu," imbuhnya.

Sementara itu, Community Development RDMP JO Balikpapan Wildan menyampaikan, bahwa warga menuntut pergantian ganti rugi akibat aktivitas proyek RDMP JO.

"Mereka mengklaim ada 11 rumah retak, sudah kami cek juga ada keretakan dan seterusnya. Dari manajemen JO sebenarnya sudah menyetujui untuk penggantian rugi," kata Wildan yang turut menemui warga. Dijelaskannya, bahwa antara warga dan RDMP JO ada sedikit perbedaan keinginan, karena warga ingin pergantian berupa uang.

"Sementara dari manajemen hal itu tidak ada dalam mekanisme manajemen, kita hanya perbaikan. Bentuknya perbaikan dan itu lebih fair," jelasnya. Namun, usai menampung aspirasi warga, pihaknya akan menyampaikan ke manajemen dan menunggu tanggapan dari manajemen.

"Belum ada kesepakatan, belum ada titik temu, kita hanya menyepakati ganti rugi. Kita juga akan ganti rugi, cuma bentuknya seperti apa, warga menginginkan bentuknya uang dengan estimasi mereka. Tapi kami dari manajemen perbaikan fisik, kita cek mana yang rusak, lalu kita perbaiki," bebernya.

Wildan berharap setelah disampaikan ke manajemen, ada titik terang untuk penyelesaiannya. "Mudah-mudahan ada titik temu," pungkasnya. (jam/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X