Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Timur mengamankan sembilan pelajar yang sedang minum minuman keras (miras) di kawasan Pantai Nelayan, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, pada Rabu (26/10/2022).
Kesembilan pelajar yang masih berpakaian seragam sekolah diamankan atas informasi salah satu warga kepada Bhabinkamtibmas Manggar Baru Aipda Ahmad Hasanuddin selalu pembina kamtibmas di kelurahan tersebut.
“Setelah mendapat informasi dari warga terkait pelajar yang minum miras, Bhabinkamtibmas Manggar Baru langsung menindaklanjuti laporan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ungkap Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Imam Syafii melalui Kanit Binmas Polsek Balikpapan Timur Iptu Ketut Darmada, Kamis (27/10) kemarin.
Ketut Darmada menambahkan saat petugas Bhabinkamtibmas Manggar Baru tiba di lokasi yang dilaporkan warga, didapati pelajar yang masih berseragam sekolah sedang asyik menegak miras dicampur minuman energi.
“Adapun miras yang diminum yakni miras oplosan alkohol dengan minuman berenergi,” lanjutnya.
Untuk diketahui, kesembilan pelajar tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Timur untuk dilakukan pendataan.
“Usai kami data, kesembilan pelajar kami berikan pengarahan dan pembinaan di halaman Mapolsek agar tidak mengulangi perbuatan yang dilakukannya,” tutur Ketut.
Tak hanya itu, pihak Polsek Balikpapan Timur juga memanggil para orang tua dari kesembilan pelajar yang diamankan, serta memanggil pihak sekolah dimana mereka bersekolah.
“Sengaja kami undang para orangtua masing-masing anak, agar mereka tahu bahwa anaknya yang berpamitan sekolah ternyata tidak pergi sekolah alias bolos. Selain itu kami meminta kepada anak-anak untuk meminta maaf secara langsung kepada para orangtua masing-masing sambil membasuh kaki,” jelasnya.
Selain memangil pihak orangtua kesembilan pelajar yang diamankan, pihak Polsek Balikpapan Timur juga memanggil pihak sekolah tempat mereka bersekolah.
“Kami minta pihak sekolah agar lebih ketat saat proses belajar mengajar dan kami berharap pihak sekolah menerima kembali untuk memberi binaan agar nantinya dapat berubah menjadi anak muda yang lebih berguna,” tandas Ketut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, saat dipertemukan dengan orangtuanya, para pelajar tersebut diwajibkan minta maaf sambil membasuh kedua kaki orangtuanya. "Ini pembinaan sekaligus untuk memberikan efek jera kepada anak-anak terebut. Mereka membasuh kaki orangtua masing-masing sambil minta maaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkas Yusuf.(*/ono)