Sampai Sekarang Si Pembakar Istri Belum Bisa Dimintai Keterangan

- Senin, 31 Oktober 2022 | 11:11 WIB
TKP: Tempat kejadian suami membakar istrinya hingga tewas. Hingga kini pelaku YS belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan akibat luka bakar yang juga mengenai dirinya.DOK. JAMIL/BALPOS
TKP: Tempat kejadian suami membakar istrinya hingga tewas. Hingga kini pelaku YS belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan akibat luka bakar yang juga mengenai dirinya.DOK. JAMIL/BALPOS

Seorang pria berinisial YS (50) pelaku pembakar istrinya, UA (39) di Karang Rejo, Balikpapan Tengah, hingga saat ini masih dalam tahap perawatan oleh pihak keluarga.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Eko Budiatno menjelaskan, pelaku masih dalam tahap perawatan di rumah dan masih belum sembuh total akibat luka bakar yang dialaminya. YS dirawat di rumah oleh keluarganya, karena kekurangan biaya.

“Masih 60 persen terbakar dan dalam tahap pengobatan,” kata Kompol Eko Budiatno, Jumat (28/10).

Eko menerangkan, karena kondisinya, pelaku pun juga masih belum bisa dimintai keterangan oleh petugas. “Pelaku belum bisa dimintai keterangan,” tuturnya.

Meski YS berada di rumah dan masih menjalani perawatan, pihak kepolisian tetap melakukan penjagaan selama 24 jam terhadap pelaku.

 Untuk diketahui, bahwa pelaku YS mengalami luka ba­kar akibat dirinya membakar istrinya pada Selasa, 20 Sep­tember lalu, setelah terlibat cekcok. YS hanya mengalami luka bakar dan dirawat di rumah sakit, namun istrinya setelah kejadian mening­gal dunia. Hingga akhirnya kepolisian menetapkan YS sebagai tersangka kasus pen­ganiayaan terhadap istrinya. (jam/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X