Jika Ada Polisi yang Tilang Manual, Laporkan..!!

- Rabu, 2 November 2022 | 13:07 WIB
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso

Anggota polisi lalulintas di wilayah hukum Polresta Balikpapan diminta untuk benar-benar menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tidak lagi menilang pengendara yang melanggar lalulintas secara manual.

Demikian disampaikan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso. Dia mengatakan, penilangan dimaksimalkan melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Sekarang pakai ETLE. Itu lebih efektif dibanding tilang manual. Selain masyarakat lebih patuh terhadap peraturan lalulintas, juga mampu meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan saat tatap muka,” kata Thirdy, Selasa (1/11).

Thirdy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika mendapati oknum anggota polisi melanggar aturan tersebut. Bisa langsung lapor ke Polresta Balikpapan, bisa juga melalui hotline pusat aduan 110.

“Kalau ada oknum yang masih menilang manual di jalan, silahkan dilaporkan kepada kami (Polresta Balikpapan). Bisa juga di hotline 110. Setiap aduan masyarakat apapun, personel datang di bawah 10 menit,” ungkapnya.

Dia juga memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap oknum anggota polisi lalulintas yang menilang secara manual tersebut. Namun, Thirdy tidak membeberkan bentuk sanksinya.

“Kalau ada nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penindakan tegas sesuai dengan apa yang dilakukan oleh oknum tersebut,” tegas Thirdy. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X