Sudah Dilarang..!! Pekerja Selundupkan Rokok ke Area Kilang Minyak

- Kamis, 3 November 2022 | 13:25 WIB
BARANG TERLARANG: Petugas mengamankan rokok dari pekerja yang dimasukkan dalam bungkus mi instan. Penyitaan dilakukan karena dilarang keras merokok di kawasan kilang Pertamina. IST.
BARANG TERLARANG: Petugas mengamankan rokok dari pekerja yang dimasukkan dalam bungkus mi instan. Penyitaan dilakukan karena dilarang keras merokok di kawasan kilang Pertamina. IST.

 Salah seorang pekerja subkontraktor RDMP JO ketahuan akan menyelundupkan rokok yang dimasukkan ke dalam bungkus mi instan pada saat akan memasuki area kilang minyak dan hal itu sempat viral di media sosial. Padahal secara aturan, para pekerja dilarang membawa barang-barang yang dianggap membahayakan bagi keselamatan untuk dibawa ke area kilang, termasuk rokok.

Menanggapi kejadian yang sempat viral tersebut, Prisca Christina selaku Community Development Manager RDMP Jo membenarkan bahwa ada salah satu pekerja subkontraktor yang tertangkap hendak menyusupkan sejumlah rokok ke area kerja di kilang.

"Namun aksi yang bersangkutan diketahui dan digagalkan oleh petugas keamanan yang saat itu sedang bertugas," kata Prisca, Rabu (2/11).

Prisca menambahkan bahwa hal tersebut menjadi peringatan juga bagi pihaknya untuk lebih waspada perihal berbagai modus pelanggaran peraturan keselamatan di dalam kilang.

"Regulasi kami sebetulnya sudah cukup lugas dan tegas. Setiap pekerja dilarang membawa rokok, korek, senjata tajam, serta peralatan elektronik yang belum teregistrasi ke dalam area kilang," bebernya.

Selain itu Prisca juga menegaskan bagi para pelanggar aturan, pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas.

Dia memahami cukup banyak pekerja di kilang yang merupakan perokok, sehingga pihaknya juga sebenarnya menyediakan fasilitas tempat untuk merokok yang memenuhi standar keamanan.

"Hal itu sudah kami fasilitasi melalui keberadaan beberapa smooking shelter yang memenuhi standar keamanan. Di sana juga kami sediakan rokok beserta pemantiknya," jelasnya.

Hal ini dimaksudkan agar aktivitas merokok terkendali di area yang telah disediakan. Prisca juga menambahkan jika setiap orang membawa rokoknya sendiri-sendiri, dikhawatirkan akan ada kelalaian yang dapat berakibat fatal.

"Kami harap kedepan kesadaran mengenai keselamatan kerja ini dapat lebih mendapatkan perhatian dari para pekerja," tandasnya.

Selain itu, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan dan juga menyampaikan bahwa pekerja yang bersangkutan saat ini sudah tidak bekerja lagi di RDMP JO.

"Sepengetahuan saya sudah tidak bekerja. Namun itu adalah kebijakan dari perusahaan subkontraktor RDMP JO, karena jelas bahwa kami menerapkan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan," pungkasnya. (jam/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X