MANAGED BY:
MINGGU
10 DESEMBER
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

UTAMA

Kamis, 03 November 2022 13:25
Sudah Dilarang..!! Pekerja Selundupkan Rokok ke Area Kilang Minyak
BARANG TERLARANG: Petugas mengamankan rokok dari pekerja yang dimasukkan dalam bungkus mi instan. Penyitaan dilakukan karena dilarang keras merokok di kawasan kilang Pertamina. IST.

 Salah seorang pekerja subkontraktor RDMP JO ketahuan akan menyelundupkan rokok yang dimasukkan ke dalam bungkus mi instan pada saat akan memasuki area kilang minyak dan hal itu sempat viral di media sosial. Padahal secara aturan, para pekerja dilarang membawa barang-barang yang dianggap membahayakan bagi keselamatan untuk dibawa ke area kilang, termasuk rokok.

Menanggapi kejadian yang sempat viral tersebut, Prisca Christina selaku Community Development Manager RDMP Jo membenarkan bahwa ada salah satu pekerja subkontraktor yang tertangkap hendak menyusupkan sejumlah rokok ke area kerja di kilang.

"Namun aksi yang bersangkutan diketahui dan digagalkan oleh petugas keamanan yang saat itu sedang bertugas," kata Prisca, Rabu (2/11).

Prisca menambahkan bahwa hal tersebut menjadi peringatan juga bagi pihaknya untuk lebih waspada perihal berbagai modus pelanggaran peraturan keselamatan di dalam kilang.

"Regulasi kami sebetulnya sudah cukup lugas dan tegas. Setiap pekerja dilarang membawa rokok, korek, senjata tajam, serta peralatan elektronik yang belum teregistrasi ke dalam area kilang," bebernya.

Selain itu Prisca juga menegaskan bagi para pelanggar aturan, pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas.

Dia memahami cukup banyak pekerja di kilang yang merupakan perokok, sehingga pihaknya juga sebenarnya menyediakan fasilitas tempat untuk merokok yang memenuhi standar keamanan.

"Hal itu sudah kami fasilitasi melalui keberadaan beberapa smooking shelter yang memenuhi standar keamanan. Di sana juga kami sediakan rokok beserta pemantiknya," jelasnya.

Hal ini dimaksudkan agar aktivitas merokok terkendali di area yang telah disediakan. Prisca juga menambahkan jika setiap orang membawa rokoknya sendiri-sendiri, dikhawatirkan akan ada kelalaian yang dapat berakibat fatal.

"Kami harap kedepan kesadaran mengenai keselamatan kerja ini dapat lebih mendapatkan perhatian dari para pekerja," tandasnya.

Selain itu, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan dan juga menyampaikan bahwa pekerja yang bersangkutan saat ini sudah tidak bekerja lagi di RDMP JO.

"Sepengetahuan saya sudah tidak bekerja. Namun itu adalah kebijakan dari perusahaan subkontraktor RDMP JO, karena jelas bahwa kami menerapkan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan," pungkasnya. (jam/cal)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 08 Desember 2023 09:45

Pelarangan Total Iklan Tembakau Mulai Diterapkan di Balikpapan, Ini Kata Pelaku Usaha

 Para pelaku usaha media luar ruang dan media kreatif di…

Kamis, 07 Desember 2023 12:31

Balikpapan Alami Inflasi 0,44 Persen

 Balikpapan mencatat inflasi sebesar 0,44 persen (mtm) pada November 2023,…

Kamis, 07 Desember 2023 12:29

Cabai Rawit dan Peningkatan Tarif Pesawat Sumbang Inflasi November di Balikpapan

Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan November…

Rabu, 06 Desember 2023 13:57

Progres Pembangunan IKN Mencapai 60 Persen, Tahun Depan, Dipastikan Jadi Lokasi Peringatan HUT RI

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melaporkan…

Senin, 04 Desember 2023 16:19

Banyak Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU

Berkaca kasus belasan rumah warga Griya Permata Asri yang tergenang…

Senin, 04 Desember 2023 15:48

MK, Tersangka Provokator Bentrok Bitung Ditangkap di Kaltim

 Polda Kalimatan Timur (Kaltim) berhasil menangkap pria berinisial MK, terduga provokator kasus…

Senin, 04 Desember 2023 15:46

Kata Wali Kota Balikpapan POM Mini Bisa Jadi Solusi Kelangkaan BBM

 Pemerintah Kota Balikpapan bakal menjadi salah satu daerah yang akan…

Senin, 04 Desember 2023 15:44

Pemkot Balikpapan Kaji Pemekaran Balikpapan Utara

 Pemerintah Kota Balikpapan berencana melakukan pemekaran wilayah di Kecamatan Balikpapan…

Minggu, 03 Desember 2023 00:10

Proyek DAS Ampal Kembali Disorot, Belum Rampung, Jalan Bekas Proyek Bahayakan Pemotor

Target pelaksanaan pembangunan proyek pengendali banjir DAS AMPAL terancam gagal.…

Minggu, 03 Desember 2023 00:06

47 Menara Rusun ASN di IKN, Ditarget Selesai Akhir 2024

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers