Hanya 21 Hari, Ratusan Kurir Narkoba di Kaltim Dibekuk Polisi

- Selasa, 8 November 2022 | 11:29 WIB
Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat jumpa pers.
Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat jumpa pers.

Selama 21 hari sejak 13 Oktober hingga 6 November 2022 Polda Kaltim beserta Polres dan Polresta jajaran menggelar Operasi Anti Narkoba (Antik) Mahakam.

Operasi tersebut bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba dengan lebih intensif.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, selama operasi berlangsung sebanyak 160 kasus yang berhasil diungkap, baik oleh Ditresnarkoba, Polres dan Polresta jajaran.

“Untuk tersangka ada 191 orang laki-laki dan 18 perempuan. Dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1,8 kilogram sabu, ekstasi empat butir, dan obat daftar G sebanyak 11 ribu butir,” kata Yusuf.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, selama pelaksanaan operasi sudah ditentukan TO yang akan dicapai, sebanyak 16 kasus. Kemudian untuk non TO sebanyak 38 kasus.

“Untuk yang masuk TO sudah tercapai sesuai dengan rencana operasi. TO tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” ungkap Rickynaldo.

Ditanya peran dari ratusan tersangka yang diamankan, Rickynaldo menyebut sebagain besar berperan sebagai kurir. Sementara untuk bandar masih dalam pengembangan.

“Yang kategori bandar itu masih kami kembangkan, terutama tangkapan yang besar-besar. Nama pemesan dan siapa yang penyuplai sudah ada,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X