Tambang Ilegal 20 Ha Digulung Polda Kaltim

- Rabu, 9 November 2022 | 11:17 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap tambang batu bara ilegal. Kali ini lokasinya di Kelurahan Jonggon, Loa Kulu, Kukar.

Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengatakan, tambang tersebut seluas 20 hektare. Pengungkapannya berawal dari laporan warga lewat hotline yang dibagikan Kapolda Kaltim baru-baru ini.

“Setelah mendapat informasi lewat hotline itu, tim kami langsung bergerak menuju lokasi pada Jumat (4/11) lalu,” kata Indra saat pers rilis pengungkapan kasus, Senin (7/11).

Aparat kemudian berhasil mengamankan tumpukan batu bara sebanyak kurang lebih seribu metrik ton. Kemudian tiga unit alat berat dan 12 orang yang sedang bekerja. “Dari 12 orang itu setelah dikembangkan, hanya dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka sebagai pemainnya, berinisial JC dan H. Sementara yang lain hanya disuruh bekerja saja, ada yang supir dan lainnya,” ungkapnya.

Indra melanjutkan, dari penangkapan J dan H, didapati nama pemodal tambang ilegal tersebut. Kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Sedang kami dalami, untuk kemudian mengungkap pemodalnya,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X