Di Balikpapan, Pemohon SIM Diberi Bekal, Apa Saja...?

- Jumat, 11 November 2022 | 12:19 WIB

Satlantas Polresta Balikpapan akan memberikan bekal berupa Bimbingan Belajar (Bimbel) bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) baru, atau pemohon yang sebelumnya gagal dalam ujian.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani menjelaskan, bimbel tersebut sebagai upaya mempermudah pemohon dalam menghadapi ujian teori maupun praktik.

“Untuk teori, pemohon diberikan informasi pengetahuan dalam rangka tertib lalu lintas. Tentu sangat membantu pada saat melaksanakan ujian. Untuk praktik, diberi bekal bagaimana cara mengendarai kendaraan yang baik dan benar. Baik roda dua maupun roda empat,” kata Ropiyani, Kamis (10/11).

Bimbel ini, lanjut Ropiyani, diberikan secara gratis kepada para pemohon. Khususnya pemohon SIM A dan SIM C.

“Tidak ada biaya. Bagi yang gagal juga bisa mengikuti bimbel ini. Untuk pelaksanaan mulai Senin hingga Kamis. Selain mempermudah masyarakat, juga sekaligus menghindari pungli,” ucapnya. Fredy Janu/Kpfm

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X