Otorita IKN Seleksi Terbuka untuk 27 Posisi

- Senin, 14 November 2022 | 16:00 WIB

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka seleksi terbuka jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN. Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono mengatakan, pendaftaran secara online melalui email ke sekretariat@ikn.go.id. Dibuka mulai 10 November 2022 dan ditutup pada 16 November 2022.

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui website http://ikn.go.id. “Untuk mekanisme dan ketentuan lebih lengkap dapat dilihat dengan mengakses website https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN,” kata Sidik dalam keterangan persnya, Jumat (11/11).

Seusai tahap pendaftaran, lanjut Sidik, akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir. “Ditargetkan hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022,” ungkapnya. Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.

“Panitia seleksi tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya, dan keputusan panitia seleksi bersifat final,” ucapnya.

DAFTAR 27 JABATAN
1. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat.
3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan.
4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.
5. Direktur Hukum.
6. Direktur Kepatuhan.
7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal.
8. Direktur Perencanaan Makro.
9. Direktur Perencanaan Mikro.
10. Direktur Pertanahan.
11. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi.
12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum.
13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat.
14. Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital.
16. Direktur Transformasi Hijau.
17. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan.
18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana.
19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air.
20. Direktur Ketahanan Pangan.
21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha.
22. Direktur Pendanaan.
23. Direktur Pembiayaan.
24. Direktur Sarana Prasarana Dasar.
25. Direktur Sarana Prasarana Sosial.
26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan.
27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar.

Fredy Janu/Kpfm

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X