Camat Pimpin Razia Miras di Balikpapan Kota

- Selasa, 15 November 2022 | 15:30 WIB
AMANKAN: Personel gabungan Kecamatan Balikpapan Kota berhasil mengamankan 177 botol miras di beberapa THM dan tempat biliar yang melanggar aturan Perda. (IST)
AMANKAN: Personel gabungan Kecamatan Balikpapan Kota berhasil mengamankan 177 botol miras di beberapa THM dan tempat biliar yang melanggar aturan Perda. (IST)

Camat Balikpapan Kota (Balkot) Rosin Suparlan memimpin personel gabungan dalam kegiatan razia minuman keras (miras) pada Jumat (11/11) malam di beberapa tempat hiburan malam dan kafe di wilayah ini.

Menurut Camat Rosin, razia dilakukan sebagai bentuk penegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2000 tentang larangan, pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kota Balikpapan.

"Dalam kegiatan razia miras ini, tim gabungan memfokuskan merazia miras yang ada di cafe, tempat hiburan malam (THM), serta arena billiar di wilayah Ruko Bandar, Jalan Dondang, dan Ruko Balikpapan Permai," jelas Rosin didampingi Kasi Trantib LH Iskandar Noor.

Atas razia yang dilakukan tersebut, personel gabungan dari Disdukcapil, Kasi Trantib dan LH Kecamatan Balikpapan Kota, Lurah, Kasi Trantib dan LH kelurahan, Kasi Pemerintahan Kelurahan Se Kecamatan Balikpapan Kota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP berhasil mengamankan 177 botol miras aneka merek.

"Ada 177 botol miras berbagai merek yang berhasil diamankan personel gabungan, dari beberapa tempat," tambah Rosin.

Dengan terjaringnya botol miras yang melanggar Perda Nomor 16/2000, pihaknya berharap agar pelaku usaha hiburan dan tempat permainan biliar untuk menaati aturan Perda.

"Sehingga dapat menekan potensi penyebab kriminalitas yang disebabkan oleh minuman beralkohol," ujar Rosin kembali.

Selain itu dengan pelaksanaan razia miras di Kecamatan Balikpapan Kota, tentunya dapat menjaga situasi dan kondusifitas wilayah, serta ketertiban umum masyarakat. (*/han)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X