Pengembangan Ekonomi Kreatif Butuh Dukungan di Daerah

- Kamis, 17 November 2022 | 22:08 WIB
Hetifah
Hetifah

Wakil Ketua Komisi IX Hetifah Sjaifudian mengatakan pemerintah daerah harus berpartisipasi dalam mendukung upaya peluang pengembangan ekonomi kreatif (e kraft).

“Jadi Juli 2023 itu sudah diatur akan dilaksanakan, makanya kita sekarang sosialisasi dahulu,” kata Hetifah dalam kegiatan sosialisasi penerapan UU 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif di Hotel Royal Suite Balikpapan, Kamis (17/11).

Paling tidak secara kelembagaannya, lanjut Hetifah, sudah mulai disiapkan termasuk dari komunitas. Kemudian juga dari sisi anggarannya, karena tidak mungkin hanya mengandalkan APBN.

“Mungkin sekarang e kraf masih dipandang sebelah mata. Tapi dengan ada undang-undangnya, sekarang perlu juga difasilitasi. Termasuk untuk kekayaan intelektual,” ucapnya.

Jadi untuk mempersiapkannya, menurut Hetifah, semua pihak yang terlibat harus satu langkah dengan pemerintah, termasuk juga perguruan tinggi dalam menghasilkan tenaga-tenaga di bidang e kraf.

Dengan mendorong potensi e kraf ini, diharapkan juga dapat mendorong perekonomian di daerah khususnya di Kalimantan Timur yang akan menjadi wilayah ibukota negara. Di antaranya dengan peningkatan event-event di daerah yang tentunya akan banyak melibatkan pelaku e kraf. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X