Polda Kaltim Tindaklanjuti Laporan 21 IUP Palsu

- Kamis, 17 November 2022 | 22:13 WIB
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto

 Kasus dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan. Pelaporan dilakukan Inspektorat Daerah (Itda) Kaltim, Jumat (11/11) lalu.

Dikonfirmasi perihal tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, kasus dugaan IUP palsu itu tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Iya, ada 21 IUP yang dilaporkan oleh Pemprov Kaltim. Yang tangani Krimum karena terkait pemalsuan, nanti untuk pengembangannya silahkan kontrol ke Krimum,” kata Irjen Imam diwawancarai wartawan di Mako Polda Kaltim, Kamis (17/11).

Jenderal bintang dua itu mengaku, sebelum adanya pelaporan itu pihaknya juga telah melakukan penyelidikan soal dugaan IUP palsu tersebut. Dan dengan adanya laporan yang masuk, maka tentu akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Waktu itu sudah dalam penyelidikan kami juga. Akhirnya kemudian dilaporkan, dan jika ada ditemukan bukti yang valid tentu akan membantu mempercepat prosesnya,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X