Kejahatan Seksual di Kaltim Masih Jadi Masalah

- Selasa, 22 November 2022 | 14:00 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Angka kasus kejahatan atau kekerasan seksual baik terhadap orang dewasa dan anak di bawah umur di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2022 ini masih cukup tinggi.

Data dari Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, hingga Oktober 2022 ini jumlah kekerasan seksual yang ditangani Polda serta Polres dan Polresta jajaran mencapi 75 kasus.

Kasus-kasus pada tahun ini terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Kaltim. Terbanyak di wilayah hukum Polres Paser dengan 16 kasus.

Kemudian Kubar 11 kasus, Polda Kaltim sembilan kasus, Polres Bontang sembilan kasus, Polresta Samarinda delapan kasus, Polres Kutim tujuh kasus, Polres Berau enam kasus, Polres PPU lima kasus, Polres Kukar tiga kasus, dan Polresta Balikpapan satu kasus.

Tingginya jumlah kasus tersebut menjadi bukti jika kejahatan seksual masih menghantui masyarakat. Ini juga sekaligus menjadi alarm untuk meningkatkan kewaspadaan. Terlebih, para pelaku mempunyai berbagai modus untuk menjerat korban.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto pun memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual ini.

Dalam keterangan tertulisnya beberapa hari lalu, Irjen Imam menegaskan bahwa harus adanya perlindungan dan hukum yang tegas menyangkut perempuan dan anak.

Irjen Imam juga menyebut perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat terkait pencabulan, khusunya terhadap anak di bawah umur. “Sehingga diharapkan angka kasus pencabulan bisa menurun, khusunya di wilayah hukum Polda Kaltim,” ucap Irjen Imam.

PAMAN SETUBUHI PONAKAN 7 KALI

Terbaru, seorang pria berinisial W (23) asal Balikpapan dilaporkan karena telah menyetubuhi ponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Setelah dilaporkan, W langsung diringkus oleh jajaran Polsek Balikpapan Selatan pada, Kamis lalu (17/11).

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Bambang Suhandoyo menuturkan, tersangka W melakukan asinya berulangkali. Sejak Mei 2022 lalu, berlanjut Juni, Juli, Agustus, hingga terakhir pekan kedua September 2022.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan sebanyak tujuh kali. Sempat berdamai, namun pelaku mengulanginya lagi. Hingga akhirnya dilaporkan oleh orang tua korban,” tutur Bambang.

Dalam aksi terakhirnya, pelaku mengaku kepada aparat jika mengimingi korban dengan uang dan sebuah handphone. “Terakhir diimingi uang Rp 150 ribu dan handphone,” tandas Bambang. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X