Kontraktor Proyek DAS Ampal Sudah Menerima DP 17 M

- Kamis, 24 November 2022 | 10:38 WIB

Pemerintah Kota Balikpapan akan menahan sementara proses pencairan anggaran pekerjaan proyek DAS Ampal. Hal itu dilakukan karena progres pekerjaan proyek tersebut masih sangat minim, hanya mencapai 1 persen.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono menyampaikan bahwa saat ini, pihak kontraktor pelaksana baru mencairkan dana mencapai Rp 17 miliar. Dana tersebut merupakan DP (down payment) 15 % atas pekerjaan proyek DAS Ampal yang kontrak pekerjaannya mencapai Rp 132 miliar.

“Jadi saya jelaskan bagaimana pencairan dananya. Memang di dalam kontak itu sebesar Rp 132 miliar. Dana yang ada di tahun 2022 ini ternyata mencapai Rp 18 miliar. Dalam kontrak itu kan ada uang muka sebesar 15%, maka sebesar 17 miliar tersebut sudah cair,” ujar Pujiono kepada wartawan, Selasa (22/11).

Karena kondisi fisik yang ada di lapangan baru mencapai satu persen, makanya deviasinya itu luar biasa. Seharusnya hingga saat ini target di lapangan itu sampai minggu ini sebesar 12%. Sedangkan kumulatif realisasinya baru mencapai 1,02%. Sehingga deviasinya mencapai 11%.

Sehingga bisa dikatakan bahwa pelaksanaan atau kontraktor ini tidak memenuhi rencana yang sudah ditetapkan, karena perbulan ini sudah mencapai 12%. Dan sampai 31 Desember itu sudah mencapai 32%.

“Tapi kan janjinya 30%, tapi kalau nanti realisasinya 30% dan targetnya itu 32%, maka deviasinya hanya 2%, maka secara fisik toleransinya tidak masalah,” ucapnya.

Tapi kalau hingga akhir tahun umpamanya pihak pelaksana hanya mencapai 20%, maka dianggap tidak memenuhi kewajibannya. Dan hanya akan dibayar dari selisih DP yang sudah dikeluarkan.

Sesuai kontrak proses pelaksanaan proyek ini tercatat mencapai tahun 2023 akhir. Jadi kalau mau mencairkan lagi maka progresnya harus di atas uang muka. Hanya selisihnya saja nanti yang dibayar. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X