Warga RT 37 Manggar Kembali Unjuk Rasa

- Kamis, 24 November 2022 | 10:53 WIB
AKSI DAMAI: Warga RT 37 Manggar menuntut ganti rugi lahan mereka yang saat ini sudah menjadi jalan tol Balikpapan-Samarinda, serta meminta BPN membuka blokir pengurusan sertifikat lahan. JAMIL/BALPOS
AKSI DAMAI: Warga RT 37 Manggar menuntut ganti rugi lahan mereka yang saat ini sudah menjadi jalan tol Balikpapan-Samarinda, serta meminta BPN membuka blokir pengurusan sertifikat lahan. JAMIL/BALPOS

Sekira 70 warga RT 37 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, kembali mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan untuk melaksanakan aksi damai. Aksi pada Rabu (23/11) tersebut merupakan lanjutan aksi sebelumnya yang mereka lakukan yaitu pada Senin dan Selasa lalu.

Kedatangan mereka masih sama, yaitu menuntut hak mereka yaitu meminta BPN membuka blokir pengurusan sertifikat lahan, serta meminta ganti rugi pembayaran lahan yang saat ini sudah menjadi jalan tol Balikpapan-Samarinda.Warga melakukan aksi tersebut dari pagi hingga pukul 14.45 Wita. Setelah itu mereka membubarkan diri karena belum ada hasil dalam aksi tersebut.

Ketua Forum Pemilik Lahan (FPL) RT 37 Kelurahan Manggar, Clemens menjelaskan, bahwa pihaknya datang dengan tuntutan yang sama.

"Kita memahami pada komitmen hari pertama bahwa sekarang BPN hanya menunggu dokumen dari kantor BPKAD Provinsi untuk dijadikan dasar membuka blokir dan pembayaran tol," kata Clemens usai aksi.Clemens menegaskan, bahwa sanggahan dari instansi lain yang ada tidak dijadikan lagi dasar untuk membuka blokir pengurusan tuntutan warga.

"Sebetulnya tidak ada relefansinya sanggahan dari instansi lain, karena yang mereka sanggah itu adalah secara lokusnya ada di Utara," imbuhnya. Dia juga menjelaskan bahwa kemarin ada rencana pertemuan dengan Kanwil Provinsi, namun tidak bisa dilaksanakan karena Kepala Kanwil belum ada waktu untuk menemui warga.

"Supaya tidak berlarut-larut, kami tadi diminta untuk berdiskusi dengan pak kepala kantor dalam sistem perwakilan untuk membicarakan teknis rencana pertemuan besok," tambah Clemens.

Apabila pada pertemuan nanti, syarat yang diajukan dalam pertemuan di hari Rabu tidak dipenuhi, maka tidak akan ada pertemuan di hari Kamis.

"Namun jika tawaran kami dipenuhi, maka kita akan bertemu. Mengapa? karena secara pertimbangan internal khusus kami tidak ada persoalan di lahan RT 37," tegasnya. Clemens menambahkan, pada Kamis ini warga berencana akan melakukan aksi damai lagi dengan harapan tuntutan mereka dipenuhi. (jam/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X