Untuk mendukung kegiatan para pelaku UMKM, Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan 24 cold storage sebagai tempat penyimpanan bahan olahan hasil produksi pertanian dan perikanan.
Cold storage tersebut berada di kawasan Sentra Industri Kecil (SIK) Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, keberadaan SIK Teritip merupakan bagian upaya pemerintah mewadahi atau memfasilitasi kelompok masyarakat dalam hal penyimpanan bahan olahan baik produk pertanian atau perikanan dalam mendukung para pelaku UMKM yang ada di Kota Balikpapan.
“Nanti di sini contohnya ikan dan daging bisa dibekukan, untuk antisipasi lonjakan- lonjakan permintaan sehingga kualitas daging dan ikan lebih segar,” jelas Rahmad Mas’ud, Selasa (29/11).
Adapun cool storage ini, menurut Rahmad, sudah dilakukan proses ujicoba. Ke depan akan diatur regulasi penggunaannya dengan dibuatkan perwali. “Siapapun bisa menggunakan dan pakai ada biaya retribusinya,” tuturnya.
Sementara itu, Plt UPTD SIK Teritip Fenti Khastutie menjelaskan, pelaku UMKM yang menggunakan rumah produksi tersebut akan lebih mudah dalam pengurusan izin-izin. Namun, lokasi tersebut berbeda dengan rumah tinggal.
“Fungsinya untuk merelokasi teman-teman UMKM Balikpapan untuk berproduksi, karena di sentra itu secara pengurusan izin-izin lebih mudah, karena dia terpisah dengan rumah tinggal. Untuk yang mau ekspor-ekspor karena ada cool storage,” ujarnya.
Kata dia, untuk bangunan cool storage ada beberapa ruang pendingin hingga minus 40 derajat agar cepat beku. Termasuk juga produk yang disimpan aman dan rasa tidak berubah.
“Setelah beku dipindahkan ke ruang yang 20an derajat. Jadi untuk penyimpanan Industri hasil pertanian dan perikanan untuk pelaku UMKM,” katanya. (MAULANA/KPFM)