Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 52 kasus kekerasan kepada anak pada tahun 2022. Terbanyak kasus kekerasan seksual sebanyak 43 kasus hingga 07 Desember 2022.
Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Kota Balikpapan, M. Kosyim mengatakan, bahwa kekerasan terhadap anak masih sangat tinggi di kota Balikpapan. Terbesar adalah kasus kekerasan seksual kepada anak.
"Kasus kekerasan seksual kepada anak dari tahun-ketahun terus terjadi. Namun bukan hanya di kota Balikpapan saja, di kota lain pun sama yang paling tinggi itu kasus kekerasan seksual terhadap anak," katanya kepada wartawan di Hotel Grand Senyiur, Rabu (7/12).
"Kenapa kasus kekerasan seksual pada anak cukup besar kasusnya, apakah anak ini pingin berhubungan seksual, tentu saja tidak. Hal ini terjadi karena banyak faktor internal dari pihak keluarga dan sekolah, sebab tidak adanya edukasi bagi anak untuk berperilaku yang baik," terangnya.
Ia menjelaskan, bukan hanya faktor internal saja, namu faktor eksternal bisa saja berdampak, seperti membiarkan anak berselancar atau bermain ponsel tanpa batas waktu. Seharusnya ada batas waktu untuk bermain ponsel.
Dia menyampaikan, seharusnya ada batas waktu untuk anak bermain ponsel dan juga orang tua harus mendampingi anaknya saat bermain ponsel. Namun orang tua tidak melakukan hal itu, sehingga munculah permasalahan ini-itu, tapi tidak ada penanganan.
"Sehingga anak dipukul, dikucilkan, dan anak curhat di media sosial (medsos). Di medsos banyak predator yang bisa menjebak sang anak, dan hingga bisa melakukan hal yang tidak diinginkan dan menikah di usia muda," pungkasnya (djo/vie)