Ganti Rugi Tanah Dianggap Kelewat Murah, Warga KM 11 Karang Joang Tolak Jalan Tol Pulau Balang

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:38 WIB
UNJUK RASA: Warga menolak harga ganti lahan untuk jalan tol yang dianggap tidak pantas. IST.
UNJUK RASA: Warga menolak harga ganti lahan untuk jalan tol yang dianggap tidak pantas. IST.

Sejumlah warga penghuni atau pemilik lahan di kawasan KM 11, Karang Joang, Balikpapan Utara, menolak proyek pembangunan tol. Mereka melakukan penolakan terhadap proyek tol yang menghubungkan antara Kilometer 10 dengan Jembatan Pulau Balang tersebut dikarenakan adanya biaya ganti rugi lahan yang dinilai terlalu murah bagi warga.

Mereka sempat mengadakan pertemuan antar warga dari berbagai RT pada Rabu (28/12) lalu di bangunan eks balai desa Karang Joang. Diantaranya adalah warga dari RT 57, 54, 11, 10, 20, 05, 06, dan RT 43.

Seluruh warga sepakat menolak harga yang terlalu murah. Kesamaan suara itu mereka wujudkan melalui pembubuhan tanda tangan di atas spanduk putih yang bertuliskan penolakan warga.

"Kami warga KM 11 RT 11 yang terdampak jalan tol IKN, menolak harga tol yang tidak pantas," tulis warga dalam spanduk.

Obet Nego, salah satu pemilik lahan di RT 11 yang ikut menyatakan penolakan tersebut menegaskan bahwa harga yang dipatok jauh dari pasaran saat ini.

"Saya punya lahan di pinggir jalan poros 358 meter persegi. Dipatok harga Rp 1,5 juta per meter persegi, nilainya jauh di bawah standar," kata Obet, Kamis (29/12).

Dia mengeluhkan tidak ada perundingan atau diskusi terkait nominal harga. Namun ketika dia dipanggil, tiba-tiba diminta untuk tanda tangan. Obet berpendapat, jika dia menerima nominal tersebut, maka tidak akan bisa membeli lahan di tempat lain, mengingat kondisi harga yang ditawarkan.

"Saya ajukan sanggahan, sampai sekarang tidak ada respons," imbuhnya.

Misran selaku Ketua RT 11 Karang Joang menambahkan, patokan harga itu dinilai merugikan warga. Karena sebagian besar warga di KM 11 merupakan transmigran sejak 1962 silam.

Tidak beda dengan Obet, Misran menegaskan, harga Rp 1,5 juta untuk lahan warga di KM 11 Karang Joang, dianggap terlalu murah untuk pasaran saat ini. Dirinya mengatakan, patokan harga itu rupanya merata ke semua lahan. Padahal menurut dia, ada penyesuaian harga tergantung lokasi dan luasan lahan warga.

"Rp 1,5 juta itu dipukul rata. Masa di pinggir jalan poros mau dihargai segitu," jelasnya. Harga lahan di pinggir jalan poros menurutnya seharga Rp 7,5 juta per meter persegi. Untuk lahan yang lebih masuk dihargai sedikitnya Rp 5 juta per meter persegi, dan yang lebih masuk lagi senilai Rp 3 juta per meter persegi.

Harga yang dianggap tidak masuk akal itu, kata Misran, diketahui ketika warga dipanggil ke Kantor Kecamatan Balikpapan Utara untuk menandatangani surat sebagai bentuk persetujuan.

"Ini kan kami tidak menjual. Mereka yang ganti, tapi tidak ada perundingan, langsung dipatok harga segitu. Kalau memang harga dari kami disetujui, maka warga kami mendukung (jalan tol)," pungkasnya. (jam/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kampus, Nasi Kotak, dan Integritas Akademik

Kamis, 9 Mei 2024 | 09:43 WIB
X