DLH Paser Tiadakan TPS di Empat Ruas Jalan Utama

- Sabtu, 7 Januari 2023 | 11:55 WIB

Guna menciptakan kebersihan, keindahan dan kenyamanan di pusat pemerintahan Kabupaten Paser di Kecamatan Tanah Grogot, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser bakal meniadakan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di empat ruas jalan utama.

"Rencana tersebut dilakukan dalam rangka kebersihan, keindahan dan kenyamanan pusat pemerintahan," kata Kepala DLH Kabupaten Paser, Achmad Safari, Jumat, (6/1).

Safari melanjutkan, terdapat empat ruas jalan utama yang bakal ditiadakannya TPS yakni Jalan Noto Sunardi, Jalan Modang, Jalan RA Kartini, dan Jalan Cokro.

“Empat ruas jalan itu nantinya tidak ada lagi TPS, termasuk TPS yang dibangun permanen bakal dihilangkan,” katanya.

Menurutnya keempat ruas jalan tersebut merupakan daerah padat penduduk sehingga keberadaan TPS sangat menggangu kebersihan, kenyamanan dan estetika kota.

Karena tidak ada lagi TPS di ruas jalan tersebut maka pembuangan sampah dialihkan ke TPS 3R seperti di Semumun, Sangkuriman, dan Balai Benih.

Untuk membantu pembuangan sampah dari rumah warga ke TPS, DLH Paser akan memberikan fasilitas kendaraan roda tiga yang berfungi mengangkut sampah warga.

"7 kendaraan roda 3 akan diberikan kepada tujuh RT di Kecamatan Tanah Grogot yang TPS ditiadakan, kendaraan itu bakal dikelola RT masing-masing," jelasnya.

Sedangkan retribusi pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPS kata Safari dilakukan masing-masing RT, untuk biaya operasional petugas pengangkut sampah.

"Untuk sementara ini retribusi yang dibayarkan melalui PDAM itu, untuk pengangkutan sampah dari TPS ke tempat pembuangan akhir," akunya.

Menurutnya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih diperlukan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat sekitar. Ia pun mengapresiasi masyarakat yang telah menjaga lingkungan melalui kegiatan gotong royong setiap pekannya seperti komitmen yang telah dilakukan Dinas Perhubungan yang siap memastikan kendaraan yang masuk ke pusat pemerintahan, kendaraan yang bersih dan tidak meninggalkan sisa kotoran seperti pasir.

DLH Paser bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) juga telah sepakat adanya mutasi sejumlah pekerja pembersih parit, untuk mengoptimalkan penanganan kebersihan kota.

"Setelah diamati selama setahun ini, ternyata agar memudahkan koordinasi, petugas pembersih parit kami usulkan pindah dari DPUTR ke DLH," ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan dimulai dari menjaga lingkungan sekitar dan perilaku membuang sampah pada tempatnya, di tempat dan di waktu yang telah ditentukan, karena kabupaten ini daerah yang sedang berkembang, maka pengelolaan kebersihan pusat pemerintahan harus dilakukan mulai dari sekarang.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X