Proyek Terlambat, Kontraktor Proyek Gedung PKK dan Penataan Taman Tepian Siring Dikenakan Sanksi

- Jumat, 13 Januari 2023 | 13:38 WIB
RUANG PUBLIK:Proyek penataan Tepian Siring Kandilo senilai Rp 6,9 miliar tidak tuntas pada 2022 sehingga membuat kontraktornya dikenakan sanksi denda Rp 400 ribu perhari selama 31 hari. (FOTO:TOMI/PASER POS)
RUANG PUBLIK:Proyek penataan Tepian Siring Kandilo senilai Rp 6,9 miliar tidak tuntas pada 2022 sehingga membuat kontraktornya dikenakan sanksi denda Rp 400 ribu perhari selama 31 hari. (FOTO:TOMI/PASER POS)

Proyek pembangunan Gedung PKK Kabupaten Paser senilai Rp 6,2 miliar dan proyek penataan Taman Tepian Siring Kandilo senilai Rp 6,9 miliar yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser hingga akhir 2022 baru mencapai 90 persen.

Kabid Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Asnawi mengatakan, keterlambatan tersebut membuat kontraktor harus menerima konsekuensi berupa denda harian hingga kedua proyek tersebut rampung.

"Kami berikan dendanya sekitar Rp 400 ribu perhari sesuai nilai kontrak dan progres," kata Asnawi, kepada Balikpapan Pos, pada Kamis(12/1).

Asnawi, menegaskan, pihaknya memberikan waktu 31 hari kepada kontraktor untuk menyelesaikan proyek tersebut.

"Dua proyek tersebut  sama nilai dendanya, progresnya juga sudah di atas 90 persen," ujarnya.

Diketahui ada empat segmen pengerjaan Taman Tepian Siring ini. Pada 2022 fokus di segmen tiga, yaitu pembangunan area pedestrian, traffic light, area komunal untuk tempat duduk atau berkumpul, ikon taman, dan area parkir kendaraan roda dua. Perombakan mencolok lainnya ialah dihilangkannya area bermain anak. Semua area bermain dihilangkan. DPUTR tidak ingin terbentur dengan kegiatan Disporapar, karena seluruh area permainan itu nantinya dipindah ke seberang di kawasan wisata terpadu di Sungai Tuak.

Area parkir kendaraan roda dua nantinya lanjut dia berada di depan Gedung MTQ - Tugu Putri Petung. Pasalnya sekarang ini tidak ada tempat parkir di Taman Siring Tepian Kandilo. Sehingga untuk memarkirkan kendaraan terpaksa memakan bahu jalan. Fasilitas untuk penyandang disabilitas pun bakal diakomodir.

Untuk titik penyeberangan nanti ada di depan galeri ATM dan depan Gedung MTQ. Ditambah lampu hias dari serabut baja. Segmen 3 ini luasan lahannya 8.436 meter persegi . Total dana yang diperlukan mencapai Rp 10,7 miliar.

Pengerjaannya nanti terbagi 4 segmen. Untuk segmen satu nantinya Ruang Terbuka Hijau (RTH), sedangkan segmen dua depan Masjid Agung At-Taqwa akan sedikit dilakukan perbaikan, karena sebagian besar hanya lantainya yang perlu diperbaiki. Pada segmen 4 diperuntukkan area parkir roda empat.(tom/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X