Pria Ini Keciduk Saat Keliling Jual Sabu

- Rabu, 18 Januari 2023 | 12:00 WIB
Tersangka FR
Tersangka FR

FR, seorang oknum warga Jalan Mulawarman, Manggar, Balikpapan Timur bakal kembali menjalani hari-harinya di balik jeruji besi, setelah diciduk oleh jajaran Polsek Balikpapan Timur baru-baru ini. Pria berusia 42 tahun itu harus berurusan dengan hukum karena terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus ini juga yang menyeretnya ke meja hijau tahun 2015 silam.

“Pelaku ini residivis narkoba tahun 2015, baru keluar,” kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur Ipda Wirawan Trisnadi Prawira saat jumpa pers, Senin (16/1). Wirawan melanjutkan, tersangka FR diamankan di kawasan Jalan Mulawarman pada 10 Januari 2023 lalu. Saat itu FR hendak menjual sabu-sabu dengan cara berkeliling jalan kaki. “Dia keliling jalan kaki. Per paket itu dijual Rp 200 ribu,” ungkapnya.

Dari tangan FR turut diamankan delapan paket sabu seberat 2,45 gram. Barang bukti lainya pipet plastik, pipet kaca, kotak rokok dan korek gas. “Ada pipet dan korek gas. Jadi, tersangka ini selain penjual juga pengguna,” tuturnya. Kepada petugas, FR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RS (DPO) di kawasan Kariangau. Tersangka beli satu paket sabu dengan harga Rp 1,9 juta.

“Setelah itu, sabu dibagi lagi menjadi 19 paket dengan berat masing-masing 0,25 gram. 11 paket berhasil dijual ke pengguna yang ia kenal sebelumnya atau pembeli tetap, tersisa delapan yang kami amankan sebagai barang bukti,” ucapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, FR dijerat Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tetang narkotika. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X