Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sedang hamil berinisial RW (20) diduga menjadi kurir sabu. Kini RW sudah diamankan oleh Polresta Balikpapan. DIa sudah dua kali melakukan aksi men- jadi kurir sabu. Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda, bahwa tersangka yang saat ini hamil 4 bulan,dalam melakukan aksinya tanpa sepengetahuansuaminya. “Suaminya seorang sopir, dan dia berbuat seperti ini tanpa sepengetahuan suaminya,”jelas Roganda.
Tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 400 ribu setiap kali beraksi. Namun nahas, dirinya belum menerima upah, namun sudah ditangkap polisi lebih dahulu. “Tapi saat tertangkap dia belum menerima Rp 400 ribu, sudah lebih dulu ditangkap,” tuturnya.
Roganda juga menyampaikan, walaupun saat ini RW dalam keadaan hamil 4 bulan, untuk kondisi tersangka dalam keadaan sehat. “Yang bersangkutan saat ini dalam keadaan sehat, walaupun sekali-kali mengalami mual-mual,” jelasnya sambil menambahkan bahwa pihaknya tetap memperhatikan terkait kesehatan tersangka karena dalam keadaan hamil.
Diketahui, RW ditangkap oleh polisi di Jalan Soekarno- Hatta KM 2,5 RT 26 pada Rabu (11/1) sekira pukul 21.30 Wita. Dia kedapatan memiliki 3 paket sabu yang disimpan di dalam kantong celananya. (jam/cal)