RSUD Beriman Pastikan Sesuai SOP

- Jumat, 20 Januari 2023 | 13:20 WIB
dr Warsito, Kasi Pelayanan Medik RSUD Beriman
dr Warsito, Kasi Pelayanan Medik RSUD Beriman

Kejadian meninggalnya seorang pasien di Kota Balikpapan yang diduga tidak tertangani secara maksimal masih menjadi sorotan.Pasien yang diketahui bernama Sutrisno warga Margo Mulyo RT 19, Balikpapan Barat, pada Sabtu (14/1) sekitar pukul 10.00 Wita, berobat ke IGD RSPB. Namun diketahui sebelum ke rumah sakit RSPB, yang bersangkutan mendatangi RSUD Beriman Gunung Malang, pada Jumat (13/1), malam.

Di RSUD Beriman, pasien tidak dapat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena non aktif.Pasien meninggal setelah sempat dirawat selama 2 jam lebih di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSPB ditangani sebagai pasien umum. dr Warsito, Kasi Pelayanan Medik RSUD Beriman menjelaskan bahwa pasien yang bersangkutan datang ke RSUD Beriman pada pukul 09.10 malam.

Menurutnya, yang bersangkutan datang ke RSUD Beriman, dengan keluhan keluar darah dari telinga pada pagi hari.Dan katanya sudah berhenti, tapi waktu di Rumah Sakit keluar lagi.Dan yang bersangkutan memiliki riwayat keluar nanah dari telinga dua hari sebelumnya, sehingga pasien yang bersangkutan memutuskan untuk pergi ke rumah sakit.

Selain itu, juga ada keluhan muntah-muntah sebanyak dua kali dan juga sakit kepala, serta ada riwayat demam selama 5 hari sejak hari minggu. “Jadi waktu dilakukan pemeriksaan pasien sadar saja, memang karena banyak darah tidak bisa dilakukan pemeriksaan secara teliti, cuma dibersihkan dan dikasih tamplem supaya tidak keluar dan meresap serta dikasih obat sesuai dengan keluhannya dan juga diteruskan ke dokter THT,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (19/1).

Setelah ditangani dan dikonsulkan, pasien yang bersangkutan boleh pulang setelah ditangani sekira 2 jam di rumah sakit. Karena tidak ada tanda-tanda kedaruratan, atau tanda-tanda rawat inap.

Dr Sri Amrini, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan RSUD Beriman mengatakan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi. Namun dalam melakukan penanganan, pihaknya sudah melakukan sesuai standar SOP.“Kalau memeriksa pasien itu ada tanda-tanda kenapa yang bersangkutan harus dirawat inapkan. Jadi IGD itu juga namanya instalasi gawat darurat, yang datang ke situ emang diharapkan adalah kondisi berat menurut kita. Jadi kita harus evaluasi ulang apakah yang bersangkutan masuk dalam kegawatdaruratan atau tidak, tapi kalau memang yang bersangkutan ada indikasi ya kita rawat inap,” terangnya.

(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X