Dari hasil penyidikan yang dilakukan Polsek Balikpapan Utara terhadap ABH inisial RNH yang membobol 4 kios, ada beberapa hasil. Aksi dari remaja berusia 15 itu membuat korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Dari keterangan Kanit Opsnal Polsek Balikpapan Utara Iptu Sunar, ternyata hasil curian pelaku digunakan untuk hal yang tidak pantas. Pelaku menggunakan hasilnya untuk berjudi sabung ayam.
“Memang berdasarkan keterangan ABH, uangnya digunakan untuk judi sabung ayam,” jelas Sunar, Minggu (15/1). Pelaku melakukan judi sabung ayam pada saat tertentu saja. “Tapitidakdikalanganumum, hanya undangan saja dengan menentukan waktu dan tempat yang disepakati,” imbuhnya.
Sunar menerangkan, pihaknya juga mengamankan ayam yang digunakan pelaku. “Sudah kami amankan sebagai barang bukti seekor ayam jantan,” jelas Sunar. Selain itu, Sunar juga menegaskan walaupun pelaku masih di bawah umur, namun proses hukum tetap berjalan dikarenakan pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatannya. (jam/cal)