Di Balikpapan, Tegaskan Tak Ada Tilang Manual

- Selasa, 24 Januari 2023 | 12:41 WIB
Thirdy
Thirdy

Di beberapa daerah tilang manual kembali diberlakukan. Namun hanya terhadap pelanggaran tertentu saja, yang tidak bisa terdeteksi melalui sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Misalnya menindak kendaraan yang menggunakan knalpot bising, kendaraan tanpa nomor polisi dan nomor polisi palsu. Selain itu Polantas juga bisa menilang pengendara yang ugal-ugalan dan kendaraan yang melebihi bobot muatan.

Perihal itu, untuk Kota Balikpapan tampaknya belum memberlakukan tilang manual tersebut. Jajaran Satlantas Polresta Balikpapan masih akan melakukan penindakan pelanggar lalu lintas melalui sistem elektronik.

“Belum ada petunjuk dari pimpinan satuan atas soal itu (tilang manual). Jadi, masih menjalankan penindakan melalui tilang elektronik,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, Senin (23/1).

Thirdy menyebut sejauh ini penindakan tilang menggunakan electronic traffic law enforcement telah berjalan efektif. Pada wilayah yang tak terjangkau kamera tilang elektronik, intensitas kegiatan patroli ditingkatkan.

“Tidak semua titik terjangkau kamera tilang elektronik, sehingga kita juga laksanakan kegiatan patroli di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas,” ungkapnya.

Pada tahun 2023 ini, penerapan tilang elektronik di wilayah Kalimantan Timur juga bakal diperluas. Setiap daerah akan ada penambahan dua hingga empat kamera e-TLE.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan belum lama ini. Sonny menyebut pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran untuk mempercepat penerapan tilang elektronik di seluruh wilayah Kaltim.

“Pembahasannya juga melibatkan pemerintah daerah. Karena nanti mereka (pemerintah) akan menghibahkan dalam bentuk barang kepada kami,” tutur Sonny.

Dia berharap penerapan tilang elektronik mampu menekan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) antara petugas dengan pengendara. Dengan tilang elektronik, penindakan terhadap pelanggar juga lebih mudah, karena ada bukti otentik rekaman kamera CCTV.

“Ini juga menjadi upaya untuk melatih kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Meskipun tidak ada petugas, nantinya masyarakat tetap harus disiplin karena diawasi lewat kamera,” ucap Sonny. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X