Wali Kota Serahkan Dua Nama Wawali Balikpapan

- Rabu, 25 Januari 2023 | 12:58 WIB
Rahmad Masud
Rahmad Masud

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyerahkan dua nama Calon Wakil Wali Kota kepada DPRD Kota Balikpapan. Dua nama tersebut dipilih dari sejumlah nama yang pernah diajukan oleh tujuh partai pengusung pada Pilkada Balikpapan 2020 lalu yakni Sabaruddin Panrecalle dari partai Gerindra, Denny Mappa dari partai Demokrat, Alphad Syarif dari partai Perindo/PKB, Sayid MN Fadly dari Partai PKS, Risti Utami yang diusung Partai Golkar dan PPP. Dan Budiono dari PDIP.

Namun Rahmad tidak menjelaskan lebih lanjut terkait siapa dua nama dipilihnya tersebut. “Ya tanya dewannya, tanya partainya,” kata Rahmad ketika diwawancarai wartawan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Selasa (24/1). Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi dari delapan partai harus terlebih dahulu mengajukan dua nama, dan saat ini dirinya tinggal menunggu proses pengajuannya di legislatif.

“Tanya di dewan dong, kan regulasinya sudah jelas, dari delapan partai pengusung dia harus mengajukan dua nama, dan sekarang saya tinggal nunggu nih karena saya sudah mengajukan dua nama di dewan. Jadi semua pengusung itu harus mengusulkan dua nama, nah dua nama tersebutlah yang kita bawa ke DPRD untuk dipilih,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, surat usulan nama Wawali tersebut telah diserahkan sekitar dua minggu yang lalu ke DPRD Kota Balikpapan dan ditembuskan ke partai pengusung. Dua nama yang dipilih tersebut yakni Budiono dan Risti Utami.

Sementara itu, Budiono selaku Ketua DPC PDIP Kota Balikpapan menyampaikan sebagai partai pengusung pihaknya telah menerima tembusan surat tersebut. “Sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Budiono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X