Pengetap Solar Subsidi di Balikpapan Kembali Ditangkap, Begini Trik Liciknya

- Kamis, 26 Januari 2023 | 12:44 WIB

Pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diamankan jajaran Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Balikpapan baru-baru ini.

Pelaku berinisial AR (32), ditangkap dari kecurigaan jajaran Tipiter terhadap sebuah truk box bernopol KT 8913 AO yang melakukan pengisian secara berulang di SPBU Gunung Malang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar di dalam truk box tersebut terdapat sebuah bucket dengan kapasitas satu ton yang telah terkoneksi dengan tangki BBM truk.

“Jadi modusnya, setelah mengisi solar di tangki kendaraan, pelaku ini pindahkan ke dalam bucket menggunakan mesin pompa yang memang telah disiapkan. Itu dilakukan berulang dalam satu hari,” kata Kanit Tipiter Polresta Balikpapan Iptu Noval Forestriawan saat pers rilis, Rabu (25/1).

Pelaku, lanjut Noval, terbilang licik. Dia memodifikasi truk box yang disewa sedemikian rupa, agar aksi kejahatannya tidak terendus. “Dia modifikasi truknya. Untuk menyalakan pompa, dia membuat stop kontak di belakang kursi kemudi truk. Jadi BBM dari tangki truk dipindahkan ke dalam bucket tanpa harus naik turun, tinggal nyalakan pompanya,” ungkapnya.

BBM bersubsidi hasil pengetapan tersebut oleh pelaku rencananya ditampung terlebih dahulu di sebuah gudang, selanjutnya akan dijual kembali dengan harga jual Rp 11.000 per liternya.

“Pelaku beroperasi baru-baru saja. Barang bukti yang diamankan ada solar subsidi, truk box berisi berisi bucket, mesin pompa dan fuel card atau kartu pengendali,” ucap Noval. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X