Wah Parah Ini..!! Transaksi Sabu di Balikpapan Libatkan Anak-Anak

- Selasa, 31 Januari 2023 | 12:30 WIB
Tersangka
Tersangka

Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Balikpapan masih terus terjadi. Mirisnya, anak-anak turut dilibatkan dalam transaksi barang haram tersebut.

Kasus yang terungkap oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan di wilayah Gunung Bugis, Balikpapan Barat pada Rabu, 17 Januari 2023 lalu contohnya.

Saat itu sekira pukul 16.40 Wita, aparat menangkap seorang pengedar berinisial SH (42). Dari tangannya turut diamankan barang bukti 54 paket sabu seberat 4,58 gram.

“54 paket itu bagian dari 65 paket yang diterima oleh SH dari seseorang berinisial BR (DPO),” kata Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda, Senin (30/1).

Roganda menjelaskan, awalnya BR memberi tugas kepada SH untuk mengedarkan sabu-sabu. Mereka tidak kontak langsung, barang diletakkan di suatu tempat yang telah ditentukan.

“SH mengedarkan sabu itu berkisar Rp 150 hingga Rp 200 ribu. Dari situ SH akan mendapat upah sebesar Rp 400 ribu. Dari 65 paket, 11 sudah laku. Jadi sisa 54,” ungkapnya.

Saat hasil penjualan terkumpul sekitar Rp 2 juta, BR meyuruh anak kecil untuk mengambil hasil penjualan tersebut dari tangan SH. “Anak-anak dilibatkan. Kami masih dalami terus, karena informasinya bukan satu anak saja yang mereka libatkan,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X