MANAGED BY:
SELASA
28 MARET
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

PPU-PASER

Selasa, 31 Januari 2023 12:36
Apdesi Paser Tolak Masa Jabatan Kades hingga 9 Tahun

Adanya usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa  dari 6 tahun menjadi 9 tahun mendapat penolakan dari Ketua DPC

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser, Nasri, menurutnya jabatan selama 6 tahun seorang kepala desa sudah maksimal.

"Kami dari Apdesi Paser yang beranggotakan 139 desa di Paser menolak secara perpanjangan masa jabatan tersebut," kata Nasri, kepada Paser Pos,  Senin (30/1).

Ia menjelaskan, jabatan seorang kades maksimal 6 tahun. Pasalnya, jabatan Presiden, Gubernur, Bupati dan Wali Kota  hanya 5 tahun. Kepala desa, katanya, sudah istimewa lantaran sudah memiliki masa jabatan lebih lama setahun. Selain itu, ia menegaskan,  alasan perpanjangan jabatan itu tidak masuk akal, sebab biaya politik cukup tinggi, serta rawan terjadi gesekan.

"Lebih baik kalau alasannya seperti itu tidak usah mencalonkan saja  jika tak siap dengan risiko itu," tegasnya.

Perpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun, kata Nasri, merupakan kemunduran demokrasi yang mestinya, kembali awal, jika memang mau mengusulkan lebih baik seumur hidup sekalian, jika alasan untuk membangun, berarti seorang calon kepala desa tidak punya visi dan misi. Tidak punya program, tidak punya rencana pembangunan jangka menengah, tidak punya perencanaan yang matang.

"Tiga tahun itu normal, kenapa alasan politik, terjadinya kotak-kotak di masyarakat itu juga tidak masuk akal," ujarnya.

Jika kades terpilih, menurutnya, apabila berpikirnya seperti ini, desa tidak akan bisa maju, desa merupakan instansi pemerintahan terendah, jika dibandingkan dengan jabatan Bupati hingga Presiden.

"Kalau skala kecil saja tidak mampu bagaimana bisa menjadi besar dari itu saja bisa kita nilai,"akunya.

Nasri menegaskan, sampai  saat ini belum ada kepala desa di Paser yang menyetujui rencana perpanjangan masa jabatan tersebut. Kecuali, para kepala desa yang sudah tidak menjabat dan tidak terpilih kembali pada saat pemilihan beberapa waktu lalu.

"Kalau kades yang menjabat sekarang tidak ada, kalau yang sudah tidak menjabat ada beberapa yang menyuarakan hal itu," ujarnya.

Hal senada diungkapkan, Kepala Desa Laburan Baru, Al Aziz Abdillah, ia mengaku tidak setuju perpanjangan jabatan kepala desa hingga 9 tahun. Ia justru menyarankan untuk meningkatkan kesejahteraan, para kepala desa, seperti  pembayaran tunjangan tepat waktu, dan kenaikan gaji, tak hanya itu ia mengusulkan perlu dibangunkan rumah dinas.

"Tidak semua kades sudah berumah tangga dan memiliki rumah, jadi alangkah baiknya perlu dibuatkan rumah dinas," ujar Aziz.

Menurutnya menjadi kepala desa bersentuhan langsung dengan masyarakat serta rutin mengikuti kegiatan kemasyarakatan. Seperti pernikahan, sunatan serta agenda lainnya. Padahal gaji dan tunjangan tidak cukup.

"Selain itu, perpanjangan masa jabatan itu muncul dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dan ini sifatnya baru wacana,"pungkasnya.(tom/vie)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 25 Maret 2023 11:32

Peningkatan Jalan Lingkungan di Grogot, Ditargetkan Rampung 2024

Guna mengimplementasikan visi misi Paser Maju, Adil dan Sejahtera (MAS)…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:31

Kawasan Wisata Terpadu Kuliner Desa Sungai Tuak Perlu Dilakukan Penghijauan

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi meminta kepada instansi terkait agar…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:30

Bupati Fahmi Berikan Bonus Ratusan Atlet dan Pelatih Peraih Medali Popda

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli memberikan bonus kepada atlet yang…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:26

Perajin Anyaman Desa Riwang Batu Engau, Perlu Dukungan Pemasaran dari Pemerintah Daerah

Sudah dua tahun Haripah, Warga Desa Riwang Kecamatan Batu Engau…

Jumat, 24 Maret 2023 10:34

Peresmian Kawasan Wisata Terpadu Kuliner Sungai Tuak, Bupati Pesan Jaga Kebersihan

Kawasan Wisata Terpadu Kuliner  di Desa Sungai Tuak, Kecamatan Tanah…

Kamis, 23 Maret 2023 12:48

Hamdam Sampaikan Apresiasi,Capaian Pajak Kabupaten PPU Melebihi Target

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Ir H Hamdam menyerahkan puluhan …

Sabtu, 18 Maret 2023 11:43

Terdampak Banjir, Sekolah di Paser Disarankan untuk Diliburkan

Banjir yang menggenangi wilayah Kecamatan Long Kali dan Muara Komam…

Sabtu, 18 Maret 2023 11:41

Jalan Putus Desa Lambakan dan Perkuwen Gunakan Jembatan Darurat

Hujan yang mengguyur Kabupaten Paser Selasa (14/3) malam hingga subuh…

Kamis, 16 Maret 2023 12:14

Cuaca Ekstrem, Sungai Telake dan Sungai Sekurau Meluap

Hujan deras disertai angin kencang dan petir yang melanda wilayah…

Kamis, 16 Maret 2023 12:13

Kondisi Bayi Kembar 3 di Paser Baik-baik Saja

Bayi kembar tiga yang lahir di Rumah Sakit Umum Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers