74 Perusahaan di Paser Bakal Miliki TPS Khusus

- Rabu, 1 Februari 2023 | 13:14 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Untuk memaksimalkan tahapan Pemilu 2024, saat ini KPU Kabupaten Paser sedang mempersiapkan penetapan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 cecamatan di Kabupaten Paser.

Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid, mengatakan, sampai saat ini data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kabupaten Paser berjumlah 208.487 pemilih, yang dipetakan sebanyak 827 TPS reguler dengan jumlah 300 orang per TPS, yang kemudian dalam waktu dekat bakal dilakukan pemutakhiran data pemilih. Sedangkan untuk pemutakhiran data pemilih mulai dilakukan pada Februari 2023 oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

“Dari 827 TPS ini berpotensi bertambah ataupun berkurang nantinya setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan oleh pantarlih,” kata Abdul Qayyim, Selasa (31/1).

Selain TPS reguler lanjut Qayyim terdapat TPS berlokasi khusus untuk lembaga pendidikan berasrama (pesantren), lembaga permasyarakatan (rutan), dan di wilayah perusahaan yang diperuntukan bagi warga yang tidak bisa menggunakan hak pilih di daerah asalnya. TPS Lokasi khusus dapat dibentuk bila diajukan oleh yang bersangkutan dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan.

Dari data di lapangan terdapat 74 perusahaan di Paser yang berpotensi dapat dibentuk TPS lokasi khusus, saat ini terdapat empat wilayah yang mengajukan, sementara batas pengajuan hingga akhir bulan Februari.

"Sudah ada empat wilayah yang mengajukan TPS lokasi khusus, tiga di perusahaan dan salah satunya Rutan Tanah Grogot," jelasnya.(tom/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X