Warga Protes Hasil Pilkades Sungai Tuak

- Rabu, 1 Februari 2023 | 13:20 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI:Sejumlah warga yang menolak hasil Pilkades Sungai Tuak. Mereka mendatangi Kantor DPRD Paser, Senin (31/1). (FOTO:AHMAD RANO/PASER POS)
SAMPAIKAN ASPIRASI:Sejumlah warga yang menolak hasil Pilkades Sungai Tuak. Mereka mendatangi Kantor DPRD Paser, Senin (31/1). (FOTO:AHMAD RANO/PASER POS)

Sejumlah warga Desa Sungai Tuak mendatangi Kantor DPRD Paser, pada Senin (31/1). Mereka menolak hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar 30 November 2022 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 40 Tahun 2022. Mereka menilai hasil Pilkades tersebut tidak sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2019.

“Kita mendukung Perbup tersebut tapi tidak tepat digunakan saat ini. Kita mengingingkan penetapan itu berdasarkan peraturan yang lama sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2019,” kata  Ilham salah satu perwakilan warga, kepada Paser Pos, Selasa (31/1).

Menurutnya, aspirasi ini akan disampaikan kepada DPRD dan Pemkab Paser sebagai wujud partisipasi warga untuk melakukan komunikasi dan diskusi yang baik.

“Kita berharap pemilihan ulang karena berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2019 pasal 69 ayat 2 harusnya pemenang mereka yang mendapatkan sebaran suara terbanyak sementara Perbup penetapan pemenang melihat suara terbanyak di TPS,” ungkapnya.

Jadi menurutnya Perbup dengan Perda sangat bertentangan sehingga penetapan pemenang Pilkades menggunakan Perbup dapat merugikan salah satu calon.

Menanggapi protes tersebut, Wakil Ketua I DPRD Paser H. Abdullah mengatakan, pihaknya akan membahas dalam rapat banmus dengan melibatkan OPD terkait di lingkungan Pemkab Paser.

“Kita berharap agar pemerintah daerah tidak buru-buru melantik terutama  Kades Sungai Tuak karena persoalan ini harus dikomunikasikan dulu,” pungkas Abdullah didampingi anggota Komisi I Hamransyah SH, Rahmadi dan M. Ramli S Bakti.(ran/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X