DPRD Balikpapan Desak Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Embung Aji Raden

- Senin, 6 Februari 2023 | 13:34 WIB
Subari
Subari

DPRD Kota Balikpapan mendesak agar Pemerintah Kota segera menyelesaikan masalah pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Waduk Embung Aji Raden di Kecamatan Balikpapan Timur.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari menyampaikan bahwa dirinya menerima laporan beberapa warga pemilik lahan Waduk Embun Aji Raden. Mereka melaporkan nasibnya yang hingga saat ini belum menerima ganti rugi lahan dari Pemkot Balikpapan.

Ia menjelaskan, bahwa keseluruhan kepemilikan lahan Waduk Embun Aji Raden sebanyak 48 titik, untuk saat ini sebanyak 22 titik telah terselesaikan pembayaran pembebasan lahan, karena sesuai sertifikat. Dan sebanyak 26 titik masih menunggu kebijakan Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang (DPPR) untuk melakukan pembayaran pembebasan lahan waduk Embung Aji Raden.

“Jadi permasalahan pembayaran ini seharusnya diselesaikan di APBD 2022 dan APBD Perubahan 2022 lalu. Dari 48 titik pembebasan lahan. Untuk 22 titik sudah clear pembayarannya, sedangkan 26 titik sampai saat ini belum ada pembayaran,” kata Subari ketika ditemui wartawan di gedung parlemen, Kamis (2/2).

Dia menjelaskan, untuk pembayaran lahan yang 26 titik itu, sudah habis waktu pembayaran. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Dan hanya dijanjikan oleh pihak DPPR, namun hingga saat ini belum ada pembayaran.

Ia menyampaikan, bahwa surat- surat pemilik lahan sertifikat asli, segel sudah diambil semuanya, Kesepakatan harga sudah, tanda tangan sudah dan nomor rekening juga sudah dikasih. Hanya disuruh nunggu. Tapi pas dicek tidak ada duitnya. Subari meminta agar DPPR dan BPKAD segera menyelesaikan permasalahan ini, untuk anggaran diperkirakan puluhan milyar dan telah dianggarkan di APBD 2023.

“Ini seharusnya menjadi evaluasi buat Pemkot Balikpapan. Jika ada hal seperti ini agar segera diselesaikan,” terang politisi PKS ini.

Subari menyayangkan, ketika dihubungi pihak DPPR menyampaikan saat ini baru proses pemeriksaan surat-surat tanah tersebut. Namun menurut Subari semua kesepakatan sudah ditandatangani. Kemudian permasalahan apalagi yang akan dibahas. “Ini mereka menuju ke kantor DPPR untuk mencari kejelasan pembayarannya. Ini harus dibayarkan, kesepakatan sudah ada,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB
X