MANAGED BY:
SELASA
28 MARET
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

UTAMA

Senin, 06 Februari 2023 13:34
DPRD Balikpapan Desak Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Embung Aji Raden
Subari

DPRD Kota Balikpapan mendesak agar Pemerintah Kota segera menyelesaikan masalah pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Waduk Embung Aji Raden di Kecamatan Balikpapan Timur.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari menyampaikan bahwa dirinya menerima laporan beberapa warga pemilik lahan Waduk Embun Aji Raden. Mereka melaporkan nasibnya yang hingga saat ini belum menerima ganti rugi lahan dari Pemkot Balikpapan.

Ia menjelaskan, bahwa keseluruhan kepemilikan lahan Waduk Embun Aji Raden sebanyak 48 titik, untuk saat ini sebanyak 22 titik telah terselesaikan pembayaran pembebasan lahan, karena sesuai sertifikat. Dan sebanyak 26 titik masih menunggu kebijakan Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang (DPPR) untuk melakukan pembayaran pembebasan lahan waduk Embung Aji Raden.

“Jadi permasalahan pembayaran ini seharusnya diselesaikan di APBD 2022 dan APBD Perubahan 2022 lalu. Dari 48 titik pembebasan lahan. Untuk 22 titik sudah clear pembayarannya, sedangkan 26 titik sampai saat ini belum ada pembayaran,” kata Subari ketika ditemui wartawan di gedung parlemen, Kamis (2/2).

Dia menjelaskan, untuk pembayaran lahan yang 26 titik itu, sudah habis waktu pembayaran. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Dan hanya dijanjikan oleh pihak DPPR, namun hingga saat ini belum ada pembayaran.

Ia menyampaikan, bahwa surat- surat pemilik lahan sertifikat asli, segel sudah diambil semuanya, Kesepakatan harga sudah, tanda tangan sudah dan nomor rekening juga sudah dikasih. Hanya disuruh nunggu. Tapi pas dicek tidak ada duitnya. Subari meminta agar DPPR dan BPKAD segera menyelesaikan permasalahan ini, untuk anggaran diperkirakan puluhan milyar dan telah dianggarkan di APBD 2023.

“Ini seharusnya menjadi evaluasi buat Pemkot Balikpapan. Jika ada hal seperti ini agar segera diselesaikan,” terang politisi PKS ini.

Subari menyayangkan, ketika dihubungi pihak DPPR menyampaikan saat ini baru proses pemeriksaan surat-surat tanah tersebut. Namun menurut Subari semua kesepakatan sudah ditandatangani. Kemudian permasalahan apalagi yang akan dibahas. “Ini mereka menuju ke kantor DPPR untuk mencari kejelasan pembayarannya. Ini harus dibayarkan, kesepakatan sudah ada,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)

loading...

BACA JUGA

Senin, 27 Maret 2023 15:13

BI Balikpapan Siapkan Rp 1,39 Triliun untuk Idul Fitri

 Bank Indonesia (BI) Balikpapan berkomitmen menyediakan uang rupiah dengan jumlah…

Senin, 27 Maret 2023 12:42

Warga Asal Myanmar Ditemukan Mengapung di Teluk Balikpapan

Minggu (26/3) kemarin perairan Teluk Balikpapan digemparkan dengan penemuan sesosok…

Senin, 27 Maret 2023 12:41

Satpol PP Amankan Gepeng, Anjal hingga Pengamen Musiman

Tindakan tegas dilakukan petugas Satpol PP terhadap gelandangan pengemis (gepeng)…

Senin, 27 Maret 2023 12:39

Pemkot Balikpapan Tidak Gelar Buka Puasa Bersama

Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud menyebutkan bahwa Pemkot Balikpapan…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:25

Penjualan Baju Bekas Balikpapan Terdampak

Penjualan baju bekas di Kota Balikpapan, memang tak sebanyak di…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:23

Tak Dilengkapi Dokumen, Sapi dan Daging Babi dari Palu Ditahan

Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan wilayah kerja Pelabuhan Penyeberangan Kariangau Balikpapan,…

Jumat, 24 Maret 2023 10:43

Penumpang Wanita Lompat dari KM Tidar

Salah satu penumpang KM Tidar yang berlabuh dari Balikpapan menuju…

Jumat, 24 Maret 2023 10:34

Berhasil Turunkan Emisi Gas Kaca, Kaltim Dapat Insentif Rp 260 Miliar

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim menggelar rapat…

Jumat, 24 Maret 2023 10:32

Verifikasi Kelebihan Emisi Karbon, Kaltim Siap Lelang dan Hitung Ulang

Atas kelebihan emisi karbon yang dimiliki Kalimantan Timur, Gubernur Dr…

Jumat, 24 Maret 2023 10:31

Pemkot Balikpapan Imbau Masyarakat Hati-hati Cuaca Ekstrem

Mengawali bulan Ramadan 1444 H /2023, Pertamina melalui PT Kilang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers