enggunaan knalpot brong serta aktivitas kelompok pemuda yang ugal-ugalan belakangan ini marak ditemui di jalanan Kota Balikpapan.
Aduan dari masyarakat seputar masalah itu pun kerap diterima oleh aparat kepolisian. Sehingga menjadi atensi bagi jajaran Dit Lantas Polda Kaltim dan Satlantas Polres serta Polresta jajaran.
Langka konkretnya dengan penyuluhan kepada para penjual knalpot brong di wilayah Kaltim agar tidak lagi menjual, atau dimusnahkan karena melanggar undang-undang lalulintas dan angkutan jalan.
Selain itu, personel Ditlantas dan satlantas juga menghampiri para pengemudi sepeda motor di jalan yang masih menggunakan knalpot brong. Pengemudi pun diminta agar knalpotnya dilepas atau diganti dengan yang standar.
“Kami juga minta membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menggunakan knalpot brong lagi,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, Minggu (5/2).
Kemudian soal aktivitas kelompok pemuda yang kerap ugal-ugalan atau balap liar, petugas saat berpatroli memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada komunitas motor.
“Mari kita saling menjaga keselamatan saat berkendara di jalanan, dengan tidak melakukan balapan liar yang dapat merugikan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya,” imbuhnya. (Fredy Janu/Kpfm)