Dalam rangka menegakkan Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Kasat Pol PP Kabupaten Paser HM Guntur melakukan razia penertiban anak jalanan (Anjal), gelandangan, pengemis (Gepeng), manusia silver serta badut yang selama ini mangkal di sejumlah kawasan traffic light di Kecamatan Tanah Grogot.
Kepala Satpol PP Paser HM Guntur mengatakan, razia dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Paser tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Dari hasil razia di lampu merah di Jalan Jenderal Sudirman telah mengamankan beberapa anak jalanan diantaranya manusia silver.
"Yang berhasil kami amankan kali ini manusia silver yang biasanya tidak ada namun saat ini mulai menjamur di setiap traffic light," kata Guntur Minggu (26/2).
Razia ini lanjut Guntur akan rutin dilakukan dengan terus melakukan penjaringan di sejumlah titik fasilitas umum. Ia menegaskan setiap orang atau badan dilarang mengemis atau mengamen, meminta di jalan.
"Kami selaku penegak Perda, akan terus mengadakan operasi penertiban seperti ini,” tegasnya.
Kegiatan yang dilakukan para badut, manusia silver di traffic light kata Guntur, dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan dan bisa menyebabkan ganguan ketertiban dan kenyamanan. Selain itu, fungsi jalan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya, bahkan dengan adanya kegiatan tersebut kerap menjadi penyebab kemacetan serta berisiko terjadinya kecelakaan.
"Kegiatan penertiban ini untuk menjaga ketertiban umum sesuai SOP dengan cara humanis," pungkasnya. (tom/vie)