Bakal Calon Wawali Balikpapan Harus Cari Dukungan di DPRD

- Rabu, 1 Maret 2023 | 11:06 WIB
Abdulloh
Abdulloh

Hingga saat ini belum ada nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan yang serahkan ke legislatif.

Hal itu karena dua nama yang telah dipilih oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yakni Budiono dan Risti Utami Dewi belum memenuhi syarat dukungan.

Sesuai aturan, nama bakal calon yang diserahkan harus mendapatkan dukungan dari seluruh partai pengusung.

“Kalau Wali Kota sama Ketua DPRD proaktif sudah, tinggal calonnya, yang mau jadi Wakil Wali Kota itu siapa,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang juga menjabat sebagai

Sekretaris DPD Partai Golkar Balikpapan ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Selasa (27/2/2023).

Menurut Abdulloh, pihaknya sudah berinisiatif memfasilitasi Wali Kota yang juga Ketua DPD Partai Golkar Balikpapan. Dan dirinya sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar sekaligus Ketua DPRD Balikpapan.

“Beliau sudah mengirim nama ke DPRD tetapi nama itu juga harus dilengkapi dengan rekomendasi Partai Pengusung. Masa kita yang harus pontang panting kesana kemari dan calonnya cuma diam-diam saja,” ucapnya.

Semestinya, kedua calon yang dipilih harus melakukan lobi-lobi dengan partai pengusung seperti PKS, Gerindra dan Nasdem. Kalau Partai Golkar dan PPP sudah mendukung.

“Yang jelas kami memproses, setelah dua calon tersebut mendapatkan dukungan dari partai pengusung. Kami sudah siapkan panitia, tatib juga sudah diubah,” ujarnya.Ia menegaskan, rekomendasi dari partai pengusung merupakan hal yang wajib. Satu saja partai pengusung tidak memberikan rekomendasi maka tidak bisa dijalankan.

“Calonnya diam-diam saja, masa kita mau repot. Golkar sudah memberikan rekomendasi, PDI sudah memberikan rekomendasi, PKS juga sudah. Tetapi untuk kedua calon tersebut belum semua memberikan rekomendasi entah satu orang atau dua-duanya belum memberikan rekomendasi. Jangan bola panasnya dilemparkan ke kita, sedangkan calonnya diam-diam saja,” ungkapnya

Selain itu, batas akhir masa jabatan wali kota juga masih belum jelas. “Setahu saya belum ada perubahan masih 5 tahun bukan 3 tahun. Dan yang menyatakan 3 tahun juga belum ada,” ungkapnya.(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X