Dengan kembali ditangkapnya R tersangka pencabulan terhadap anak tiri yang sempat kabur dari tahanan Polresta Balikpapan selama 2 bulan, terhitung sudah 9 tahanan kabur yang sudah berhasil ditangkap kembali oleh Polresta Balikpapan.
"Yang kabur kemarin ada 11. Dengan ditangkapnya R di KM 38 Samboja, berarti sudah 9 tahanan yang berhasil kami tahan kembali," ungkap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, baru-baru ini.
Dengan demikian berarti saat ini tersisa 2 orang tahanan kabur yang belum berhasil ditangkap, namun dia mengatakan bahwa jajarannya bersama Jatanras Polda Kaltim terus mengendus kedua tahanan kabur tersebut agar kembali bisa dijebloskan ke dalam tahanan. Thirdy juga meminta agar warga juga dapat membantu memberi informasi jika melihat atau mencurigai orang yang asing di lingkungannya.
"Sisa 2 orang tahanan lagi yang belum berhasil dikembalikan ke tahanan, dan kami meminta bantuan seluruh masyarakat tidak hanya Balikpapan, namun juga Kaltim dan daerah lainnya, jika ada yang mengetahui keberadaan kedua orang tersebut untuk dapat menginfokan ke kami," ujar Thirdy.
Thirdy juga mengapresiasi kinerja jajarannya dan Jatanras Polda Kaltim yang terus bekerja keras dalam mencari dan menangkap para tahanan kabur.
"Saya apresiasi terhadap kinerja teman-teman di Polresta Balikpapan dan Jatanras Polda Kaltim," pungkasnya. (moe/cal)