Jelang Puasa, THM di Balikpapan Tutup Sementara

- Selasa, 14 Maret 2023 | 12:59 WIB
Izmir Novian Hakim
Izmir Novian Hakim

Untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Balikpapan akan menutup sementara tempat hiburan malam (THM).

“Untuk penutupan sementara THM, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Kota Balikpapan. Karena kita hanya melakukan pengawasan saja,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Izmir menjelaskan, bahwa pastinya akan ada SE yang dikeluarkan pemerintah kota terkait jam operasional THM. Namun, untuk saat ini masih menunggu SE dan instruksi dari pemerintah kota. Tapi telah melakukan rapat dan koordinasi terkait penutupan THM jelang bulan puasa tahun 2023 ini.

“Semoga dua atau tiga hari ini surat SE sudah keluar, sehingga kita sudah bisa memberikan imbauan kepada pengusaha pemilik THM, untuk menutup sementara usahanya, agar umat muslim yang ada di Kota Balikpapan bisa menjalankan ibadah puasanya dengan baik,” harapnya.

Dia menyampaikan, bahwa setiap tahunnya THM pasti ditutup sementara, sehingga untuk tahun ini pastinya akan ditutup juga. Untuk tahun lalu tidak ada THM yang melakukan pelanggaran atau beroperasi saat bulan puasa.

“Semoga aja tahun 2023 ini, sama seperti tahun 2022 lalu tidak ada yang melakukan pelanggaran.

Namun pastinya jika ada yang beroperasi atau melanggar pasti akan ada sanksi bagi THM tersebut,” terangnya.

“Pasti ada sanksi jika THM tersebut melanggar atau beroperasi di bulan puasa. Untuk sanksinya sendiri nantinya berupa teguran tertulis yang akan diberikan kepada pemilik THM,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X