Zakat Fitrah di Balikpapan Ditetapkan Rp 45 Ribu

- Rabu, 15 Maret 2023 | 12:29 WIB
Johan Marpaung
Johan Marpaung

Kementerian Agama Kota Balikpapan merilis besaran zakat fitrah untuk Kota Balikpapan pada bulan Ramadan 1444 Hijriah jika dikonversikan dengan uang yakni sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Besaran zakat pada tahun ini, tidak ada kenaikan dibanding tahun 2022 lalu, yang ditetapkan sebesar Rp 45 ribu per jiwa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Johan Marpaung mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi dan organisasi keagamaan untuk menentukan besaran kadar zakat fitrah yang akan diterapkan pada tahun ini, di antaranya Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag, MUI Kota Balikpapan, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Baznas Kota Balikpapan dan Forum Zakat Kota Balikpapan.

“Kami sudah melakukan rapat bersama dengan beberapa instansi, lembaga dan organisasi Islam untuk menentukan kadar zakat fitrah yang akan diterapkan pada tahun ini,” kata Johan dalam edarannya, Kamis (14/3).

Menurut Johan, besaran kadar zakat ini diterapkan disesuaikan dengan nilai beras yang dikonsumsi sehari-hari adalah 3 kg setiap jiwa.

Ia menjelaskan, zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan nafkah, baik untuk dirinya maupun untuk orang yang menjadi tanggungannya.

Kewajiban zakat fitrah harus ditunaikan sebelum pelaksanaan Salat idul Fitri. Sedang fidyah adalah pengganti bagi umat muslim yang tidak sanggup menjalankan puasa karena sesuatu hal.

Apabila Zakat Fitrah dinilai dengan uang seharga beras, maka nilainya untuk harga beras tertinggi sebesar Rp 45.000 per jiwa dan untuk harga beras terendah sebesar Rp 39.000 per jiwa.

Sedangkan nilai fidyah, untuk kategori I dengan senilai minimal Rp 60.000 per hari per jiwa. Dan kategori Il dengan nilai minimal Rp 36.000 per hari per jiwa. (MAULANA/ KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X