MANAGED BY:
SELASA
28 MARET
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

BALIKPAPAN

Rabu, 15 Maret 2023 12:29
Zakat Fitrah di Balikpapan Ditetapkan Rp 45 Ribu
Johan Marpaung

Kementerian Agama Kota Balikpapan merilis besaran zakat fitrah untuk Kota Balikpapan pada bulan Ramadan 1444 Hijriah jika dikonversikan dengan uang yakni sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Besaran zakat pada tahun ini, tidak ada kenaikan dibanding tahun 2022 lalu, yang ditetapkan sebesar Rp 45 ribu per jiwa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Johan Marpaung mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi dan organisasi keagamaan untuk menentukan besaran kadar zakat fitrah yang akan diterapkan pada tahun ini, di antaranya Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag, MUI Kota Balikpapan, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Baznas Kota Balikpapan dan Forum Zakat Kota Balikpapan.

“Kami sudah melakukan rapat bersama dengan beberapa instansi, lembaga dan organisasi Islam untuk menentukan kadar zakat fitrah yang akan diterapkan pada tahun ini,” kata Johan dalam edarannya, Kamis (14/3).

Menurut Johan, besaran kadar zakat ini diterapkan disesuaikan dengan nilai beras yang dikonsumsi sehari-hari adalah 3 kg setiap jiwa.

Ia menjelaskan, zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan nafkah, baik untuk dirinya maupun untuk orang yang menjadi tanggungannya.

Kewajiban zakat fitrah harus ditunaikan sebelum pelaksanaan Salat idul Fitri. Sedang fidyah adalah pengganti bagi umat muslim yang tidak sanggup menjalankan puasa karena sesuatu hal.

Apabila Zakat Fitrah dinilai dengan uang seharga beras, maka nilainya untuk harga beras tertinggi sebesar Rp 45.000 per jiwa dan untuk harga beras terendah sebesar Rp 39.000 per jiwa.

Sedangkan nilai fidyah, untuk kategori I dengan senilai minimal Rp 60.000 per hari per jiwa. Dan kategori Il dengan nilai minimal Rp 36.000 per hari per jiwa. (MAULANA/ KPFM)

loading...

BACA JUGA

Minggu, 26 Maret 2023 14:24

1,5 Ton Daging Babi Ilegal Ditahan

Petugas Karantina Pertanian Balikpapan kembali mengagalkan masuknya daging babi ilegal…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:28

Peternak Babi di Balikpapan Ajak Pemkot Diskusi Bersama, Minta Perda Ditinjau Ulang

Asosiasi peternakan dan pemotong babi Balikpapan menggelar pertemuan dengan Pemerintah…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:27

Asosiasi Peternak Babi Butuh Dukungan Pemkot Balikpapan

Guna menjaga kelangsungan sumberdaya ternak dan kesehatan ternak hewan babi,…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:24

Warga Keluhkan Kabel-Kabel Semerawut

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Hj Kasmah dari Partai…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:19

Kapolresta Balikpapan yang Baru Pesan Hindari Hedonisme dan Arogansi

 Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto mengimbau kepada para anggotanya untuk…

Jumat, 24 Maret 2023 10:47

AKBP Anton Firmanto Resmi Jabat Kapolresta Balikpapan

Selasa (21/3) lalu secara resmi jabatan Kapolresta Balikpapan tidak lagi…

Jumat, 24 Maret 2023 10:39

Puluhan Pohon Terimbas Penanaman Pipa Gas

Pengerjaan penanaman pipa gas milik Pertamina yang dikerjakan PGN Solution…

Jumat, 24 Maret 2023 10:36

Solar Kontraktor Berceceran di Jalan Masuk, Bikin Marah Manajemen Global Sport

Ulah kontraktor pelaksana PT Fahreza Duta Perkasa, kembali membuat geram…

Jumat, 24 Maret 2023 10:20

Berkat Ini, TPU Muslimin BDS Lebih Bersih

Lokasi TPU Muslimin Kelurahan Sungai Nangka Kecamatan Balikpapan Selatan yang…

Rabu, 22 Maret 2023 12:46

Penduduk Makin Padat, Perumahan Makin Banyak, Banjir Terus Mengintai Balikpapan

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers