Realisasi TKDN Sudah 52 Persen di Pemkot Balikpapan

- Kamis, 16 Maret 2023 | 11:59 WIB
Andi Muhammad Yusri Ramli
Andi Muhammad Yusri Ramli

Realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan saat ini sudah mencapai 52 persen.

Angka tersebut jauh lebih tinggi target minimal TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah yakni sebesar 40 persen.

Menurut Asisten 3 Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Andi Muhammad Yusri Ramli, untuk tingkat penerapan TKDN menjadi instruksi presiden yang dikeluarkan sejak tahun 2022, yang meminta dilakukan percepatan penggunaan produksi dalam negeri.

Dengan adanya instruksi tersebut, dipastikan semua daerah wajib menindaklanjutinya. Pemerintah Kota Balikpapan saat ini sudah mengeluarkan surat keputusan Wali Kota nomor 188 tahun 2022.

“Artinya dengan struktur dan tim yang jelas, bahwa tim yang melakukan sosialisasi dan monitoring evaluasi dengan tujuan / agar pemahaman TKDN merata dan sama,” kata Yusri ketika diwawancarai wartawan di sela kegiatan sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Aula Gedung Parkir Klandasan, Rabu (15/3/2023).

Yusri menjelaskan, untuk mendukung penerapan TKDN, saat ini sudah keharusan menggunakan e katalog dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Sehingga persoalan TKDN ini harus sesegera mungkin sosialisasikan dan dikomunikasikan dalam rangka masuk e kataloq.

Dengan begitu, diharapkan sosialisasi pada hari ini sudah dapat memberikan perubahan yang signifikan di tingkat OPD. Artinya TKDN harus dimulai perencanaan di dalam.

(Maulana/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X