MANAGED BY:
SELASA
28 MARET
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

UTAMA

Kamis, 16 Maret 2023 12:06
Ahli Waris Banding, Proses Pembangunan Fisik RS Barat Tetap Lanjut
Zulkifli

Pemerintah Kota Balikpapan memastikan bahwa proses pembangunan fisik Rumah Sakit Balikpapan Barat akan tetap dilaksanakan pada tahun 2023 ini.

Meskipun, pihak ahli waris yang lahan dipergunakan masih dalam proses pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Samarinda. Sebelumnya Pengadilan Negeri Kota Balikpapan memutuskan untuk memenangkan Pemerintah Kota Balikpapan dalam kasus sengketa lahan untuk pembangunan rumah sakit yang akan di bangun di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada 14 Februari 2023 lalu.

“Yang pasti kita di pengadilan tingkat pertama sudah menang, untuk saat ini untuk pelaksanaan pembuatan Amdal dan MK nya sudah selesai. Tapi saat ini masih ada revisi terkait DED (detail engineering design) dari rencana pembangunan rumah sakit tersebut,” kata Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Zulkifli, Rabu (15/3).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan perencanaan awal itu rumah sakit akan dibangun dengan melakukan reklamasi, tapi pada perencanaan tersebut diubah dengan menggunakan tiang pancang atau panggung.

Adapun alasannya, di antaranya kalau melaksanakan reklamasi itu agak ribet sebab harus mengurus izin reklamasinya. Dan juga untuk pembuatan amdal-nya harus dilaksanakan di dua titik pada lokasi pekerjaan dan tempat pengambilan timbunannya.

Sehingga untuk pelaksanaan lelang fisik, pihaknya masih menunggu hasil revisi dari pembuatan DED-nya, yang diharapkan bisa selesai pada tahun ini, sehingga bisa segera dilaksanakan lelang fisiknya.

“Selama aset yang akan dipergunakan ini tidak menjadi aset kita di pengadilan kita akan tetap melaksanakan dalam fisiknya,” ungkapnya.

Terkait bangunan atau rumah yang masih berdiri di lokasi rencana pembangunan rumah sakit, pihaknya akan melaksanakan pembongkaran tanpa menunggu proses inkrah pengadilan.

“Kalau nanti dia menang di pengadilan, dia akan gugat, kita akan bayar nanti ganti ruginya berapa,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)

loading...

BACA JUGA

Senin, 27 Maret 2023 15:13

BI Balikpapan Siapkan Rp 1,39 Triliun untuk Idul Fitri

 Bank Indonesia (BI) Balikpapan berkomitmen menyediakan uang rupiah dengan jumlah…

Senin, 27 Maret 2023 12:42

Warga Asal Myanmar Ditemukan Mengapung di Teluk Balikpapan

Minggu (26/3) kemarin perairan Teluk Balikpapan digemparkan dengan penemuan sesosok…

Senin, 27 Maret 2023 12:41

Satpol PP Amankan Gepeng, Anjal hingga Pengamen Musiman

Tindakan tegas dilakukan petugas Satpol PP terhadap gelandangan pengemis (gepeng)…

Senin, 27 Maret 2023 12:39

Pemkot Balikpapan Tidak Gelar Buka Puasa Bersama

Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud menyebutkan bahwa Pemkot Balikpapan…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:25

Penjualan Baju Bekas Balikpapan Terdampak

Penjualan baju bekas di Kota Balikpapan, memang tak sebanyak di…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:23

Tak Dilengkapi Dokumen, Sapi dan Daging Babi dari Palu Ditahan

Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan wilayah kerja Pelabuhan Penyeberangan Kariangau Balikpapan,…

Jumat, 24 Maret 2023 10:43

Penumpang Wanita Lompat dari KM Tidar

Salah satu penumpang KM Tidar yang berlabuh dari Balikpapan menuju…

Jumat, 24 Maret 2023 10:34

Berhasil Turunkan Emisi Gas Kaca, Kaltim Dapat Insentif Rp 260 Miliar

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim menggelar rapat…

Jumat, 24 Maret 2023 10:32

Verifikasi Kelebihan Emisi Karbon, Kaltim Siap Lelang dan Hitung Ulang

Atas kelebihan emisi karbon yang dimiliki Kalimantan Timur, Gubernur Dr…

Jumat, 24 Maret 2023 10:31

Pemkot Balikpapan Imbau Masyarakat Hati-hati Cuaca Ekstrem

Mengawali bulan Ramadan 1444 H /2023, Pertamina melalui PT Kilang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers