MANAGED BY:
JUMAT
02 JUNI
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

BALIKPAPAN

Minggu, 26 Maret 2023 14:24
1,5 Ton Daging Babi Ilegal Ditahan
TANPA DOKUMEN: Daging babi ilegal dan 43 ekor sapi tidak berdokumen resmi, ditolak masuk ke Kaltim. IST.

Petugas Karantina Pertanian Balikpapan kembali mengagalkan masuknya daging babi ilegal seberat 1,5 ton yang mana tidak dilengkapi dengan dokumen karantina sebagaimana mestinya. Bersamaan dengan itu juga ditahan sebanyak 43 ekor sapi yang juga tidak dilengkapi dokumen karantina.

"Sebanyak 1,5 ton daging babi dan 43 ekor sapi ditahan oleh pejabat Karantina karena tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, bahwa media pembawa akan dilakukan tindakan karantina penahanan apabila tidak dilengkapi dokumen dari daerah asal,” tegas Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby, kemarin (24/3).

Daging babi ilegal dan puluhan ekor sapi ini berangkat dari Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, dan ditahan di Pelabuhan Penyeberang Kariangau pada Kamis (23/3) lalu. Petugas melakukan tindakan penahanan dikarenakan daging dan sapi ini merupakan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

" Penahanan ini juga sebagai pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang mana sapi dan daging babi memiliki resiko tinggi terhadap penularan PMK," tambah Akhmad.

Sesuai dengan Surat Edaran Satgas PMK Nomor 3 Tahun 2022 Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan, penahanan dilakukan dalam waktu tiga hari kerja. Dan jika dalam tiga hari kerja pemilik tidak dapat melengkapi dokumen karantina, maka akan dilakukan penolakan atau pemusnahan.

“Setiap tindakan karantina yang kami lakukan, termasuk penahanan sudah mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan, agar Kalimantan Timur aman dari serangan hama penyakit hewan maupun tumbuhan,” tandas Akhmad. (moe/cal)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Juni 2023 13:51

DP3 Balikpapan Siapkan 2.262 Hewan Kurban

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan…

Kamis, 01 Juni 2023 11:52

DPRD Dorong Pembangunan Sekolah Baru di Balikpapan Tengah

DPRD Kota Balikpapan mendorong agar pemerintah kota merealisasikan pembangunan SMP…

Kamis, 01 Juni 2023 11:51

Pertagas Temui Wali Kota Balikpapan, Apa Maksud...?

PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai afiliasi dari Subholding Gas PT…

Kamis, 01 Juni 2023 11:49

Pengawasan Hewan Kurban di Balikpapan Diperketat

 Jelang Idul Adha Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan lalu lintas…

Rabu, 31 Mei 2023 11:34

Dapat Chat Misterius, SB Hilang dari Rumah

SB (16) yang dibawa kabur oleh sang pacar dan menjadi…

Rabu, 31 Mei 2023 11:33

Proyek DAS Ampal Depan Global Sport Akan Dipercantik Dinas PU

Jalan di MT Haryono di depan Global Sport hampir selesai,…

Rabu, 31 Mei 2023 11:32

Jalan Dipalang, Warga Karang Rejo Kesulitan Keluar Masuk

Puluhan warga RT 79 dan RT 80 Kelurahan Karang Rejo,…

Rabu, 31 Mei 2023 11:10

Jalan Proklamasi Tembus Transad Diperbaiki Tahun Ini

Sebesar Rp 45 miliar anggaran dialokasikan untuk membiayai perbaikan Jalan…

Selasa, 30 Mei 2023 13:38

Di Balikpapan, Silpa Tembus Rp600 Miliar, Belanja Anggaran Harus Sesuai Regulasi

 Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2022 tercatat tercatat…

Selasa, 30 Mei 2023 13:35

Begini Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di IKN

 Musim kemarau tahun 2023 ini diprakirakan bakal lebih panjang dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers