Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud menyebutkan bahwa Pemkot Balikpapan dan ASN di Balikpapan mematuhi arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.4.4/1731/SJ tanggal 23 Maret 2023 tentang Penyelengaraan Buka Puasa.
Namun demikian, kegiatan Safari Ramadan 1444 H akan tetap digelar, namun tidak dibarengi dengan kegiatan buka puasa bersama.
"Kalau Safari Ramadan tetap, tetapi tidak ada buka puasa bersama," jelas Wali Kota saat ditanya wartawan usai kegiatan Umat Peduli Inflasi di masjid Balikpapan Islamic Center (BIC) Jumat lalu.
Selain itu, pihaknya juga ingin memperjelas ketentuan SE Mendagri tadi, terutama kegiatan buka puasa yang digelar masyarakat dengan mengundang pejabat atau ASN bahkan para anggota DPRD.
"Kami perlu juga penjelasan, apakah kalau masyarakat yang menggelar buka puasa, pejabat tadi boleh hadir. Jangan sampai nantinya masyarakat mengundang kita tidak datang," sebutnya.
Dirinya menilai kebijakan pelarangan kegiatan buka puasa bersama ASN dari Mendagri tentunya ada tujuan yang diharapkan.
"Dan tentunya kami mendukung semua kebijakan yang ada, tapi kami akan klarifikasi mana saja yang boleh dan tidak, misalnya Wali Kota diundang masyarakat, boleh atau tidak, " sebutnya.
Sementara itu jadwal Safari Ramadan Pemkot Balikpapan akan dimulai pada Minggu (26/3) di aula rumah jabatan Wali Kota, sedangkan di masjid akan dimulai dengan salat Isya berjamaah, sambutan Wali Kota dan pengurus masjid, dilanjutkan penyerahan souvenir dari Pemkot, lalu salat tarawih dan witir berjamaah. (han)