Tindakan tegas dilakukan petugas Satpol PP terhadap gelandangan pengemis (gepeng) beserta anak jalanan (anjal) yang beroperasi di Kabupaten Paser saat Bulan Suci Ramadan. Bersama Dinas Sosial (Dinsos) pihak Satpol PP rutin melakukan razia di beberapa titik di Kecamatan Tanah Grogot, pada Sabtu (25/3).
Kasat Pol PP Kabupaten Paser HM Guntur mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya bersama Dinsos Paser mengamankan seorang pengemis wanita dari Kalimantan Selatan yang beroperasi di Paser.
"Wanita yang terjaring tersebut memiliki KTP warga Balangan Kalsel," kata Guntur, kepada Paser Pos, Sabtu (25/3).
Guntur menyebutkan, setelah diamankan pihaknya bersama Dinsos Paser langsung berkordinasi dengan Dinsos Balangan untuk memulangkan pengemis tersebut.
"Kami pulangkan, dan kami serahkan kepada suaminya yang difasilitasi Dinsos Balangan," ujar Guntur.
Guntur menegaskan, selama Bulan Ramadan pihaknya akan meningkatkan razia gepeng, anjal, pengamen, anak punk hingga PSK agar Kabupaten Paser bebas dari penyakit sosial kemasyarakatan.
"Insya Allah kita akan menggencarkan penindakan terhadap pelaku penyakit sosial, mengingat pada Bulan Suci Ramadan kerap bermunculan pengemis hingga orang telantar yang meminta belas kasihan,”tegasnya.(tom/vie)