MANAGED BY:
JUMAT
02 JUNI
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

PPU-PASER

Sabtu, 13 Mei 2023 09:27
Polres Paser Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
DITANGKAP: Dua tersangka beserta barang bukti solar ilegal diamankan di Mapolres Paser.

 Satreskrim Polres Paser berhasil mengamankan 2 orang pelaku dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (solar) bersubsidi tanpa izin dengan jumlah yang cukup besar, di Perumahan Bambu Asri, Desa Sangkuriman Kecamatan Paser Belengkong, belum lama ini.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta S IK mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi dari Kapolri yang memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Karena hal itu tentu menyalahi aturan dan kami pastikan akan melakukan penindakan hukum," kata AKBP Kade Budiyarta kepada Paser Pos, Jumat (12/5).

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat SIK MSi menambahkan, dari hasil pengamanan oleh petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Grand Max, 3 drum berisikan BBM jenis Pertalite, 1 buah selang panjang kurang lebih 2 meter, 1 buah mesin pompa, uang tunai hasil penjualan BBM bersubsidi sebesar Rp. 10 juta, 1 unit mobil Ford Ranger, 9 jeriken kapasitas 10 literan berisi BBM solar, 4 jiriken kapasitas 20 literan berisi BBM pertalite dan 1 buah corong warna orange.

"Kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang berinisial U (42) dan BS (37) yang keduanya merupakan warga Kabupaten Paser," jelasnya.

AKP Gandha melanjutkan, kasus ini terungkap adanya laporan dari masyarakat adanya kegiatan pengangkutan BBM bersubsidi dengan jumlah yang cukup besar. Atas informasi tersebut petugas kepolisian segera melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan para tersangka di Perumahan Bambu Asri Desa Sangkuriman.

"Pembelian BBM dengan jumlah cukup besar  tentu menyalahi aturan dan kami pastikan akan melakukan penindakan hukum tegas pasalnya para tersangka ini usai membeli, menjual kembali dengan harga yang cukup tinggi," tegasnya.

Para tersangka terancam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi  Undang-Undang sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.(tom/ono)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 31 Mei 2023 11:14

Begini Kabar Terbaru Kelanjutan Pembangunan Bandara Rantau Panjang

Guna melanjutkan pembangunan bandara di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah…

Minggu, 28 Mei 2023 20:49
Terdapat Satwa Langka Burung Rangkong, Kukang, hingga Lutung

Pesona Alam Objek Wisata Tahura Lati Petangis

Obyek wisata alam di area konservasi Taman Hutan Raya (Tahura)…

Kamis, 25 Mei 2023 13:10

Diskominfo PPU Bersama Komisi Informasi Kaltim Gelar Pelatihan

Informasi adalah hak dan kewajiban yang berkonsekuensi terhadap hukum sehingga…

Kamis, 25 Mei 2023 13:09

Bupati Minta Calon Haji PPU Siapkan Fisik, Mental dan Pengetahuan

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Ir H Hamdam membuka kegiatan…

Senin, 22 Mei 2023 10:20

Jumlah Pengunjung Perpustakaan Menurun

Pandemi Covid-19 berdampak pada jumlah pengunjung di perpustakaan SMK Negeri…

Jumat, 19 Mei 2023 12:18

Calon Pejabat Pemkab PPU Ikuti Seleksi, Ada Pendaftar dari Bontang dan Paser

Seorang aparatur sipil negara (ASN) tidak mudah untuk menjadi pejabat.…

Selasa, 16 Mei 2023 13:42

Hamdam Sebut Masyarakat Sepaku Merupakan Orang-orang Paling Beruntung Karena Hadirnya IKN

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam mengatakan bahwa dapat dikatakan…

Sabtu, 13 Mei 2023 09:27

Polres Paser Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

 Satreskrim Polres Paser berhasil mengamankan 2 orang pelaku dugaan penyalahgunaan…

Sabtu, 13 Mei 2023 09:26

KPU Paser Tetapkan 210.582 Pemilih Hasil Perbaikan DPS

Sebanyak 210.582 pemilih, dengan rincian laki-laki 109.280 pemilih dan perempuan…

Jumat, 12 Mei 2023 12:24

Hamdam : Diberikan Kesempatan Luas Kepada Perempuan di PPU untuk Berkarir

Sejak menjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Ir H Hamdam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers