MANAGED BY:
JUMAT
02 JUNI
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

HUKUM DAN KRIMINAL

Senin, 15 Mei 2023 13:43
Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 200 Juta Lebih
46 Orang Tertipu Rekan Lewat Aplikasi Pinjol
PENIPUAN: Beberapa korban melaporkan kasus pinjaman online ke Polresta Balikpapan.

 Banyak ma­syarakat terjebak pinjaman online (pinjol) karena terde­sak kebutuhan. Namun hal ini berbeda kisah. Korban dijebak untuk melakukan daftar pinjol, namun uangnya diambil oleh rekan yang merekomendasi­kan pinjol. Dan ini terjadi di Kota Balikpapan.

Sebanyak 46 warga tertipu rekan, dan datanya dijadikan jaminan pinjaman online. Mo­dusnya ingin membayar cici­lan dan pada saat dananya cair akan diberikan komisi Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Puluhan warga ini sudah melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial NH (20), warga Ke­lurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara

 Salah seorang pelapor, Jasmine Trisha (18) men­gatakan, terduga pelaku mu­lanya meminjam sejumlah dana untuk keperluan modal usaha. Proses peminjaman dilakukan lewat aplikasi pinjaman online dengan menggunakan data diri Jas­mine. Karena sudah saling mengenal, Jasmine tak ragu membantu NH.

“Jadi kami sama-sama punya usaha online shop, sering saling promosikan. Saling bantu juga. Sudah sal­ing kenal,” tutur Jasmine ke­pada wartawan di Mapolresta Balikpapan.

Jasmine merincikan, awal­nya NH meminjam dana sebesar Rp 3 juta melalui ap­likasi pinjaman online dengan data pribadinya.

NH menjanjikan akan membayar cicilan secara pe­riodik sesuai dengan tang­gal jatuh tempo yang tertera dalam aplikasi.

“Awalnya lancar, karena saya ngikutin (meminjamkan uang) dia itu dari Maret 2023. Cuma kesini-sini kok nggak ada lagi,” keluh Jasmine.

Kemudian sesampainya tanggal 9 Mei kemarin, menu­rut Jasmine, terlapor masih terlihat aktif update status di WhatsApp.

“Cuma pas sore, kok What­sApp-nya sudah nggak terdaf­tar lagi,” imbuhnya.

Karena tak kunjung mendapat jawaban, Jasmine mencoba menagih men­datangi langsung rumahnya. Rupanya saat tiba di tempat tinggal NH, sudah ada be­berapa orang yang juga jadi korban NH.

“Ternyata dia (NH) sudah pindah, ternyata itu rumah kontrakan sejak pagi,” tu­turnya.

Dari tiga aplikasi pinjol yang digunakan, Jasmine menye­but merugi hingga Rp 18 juta.

“Kalau total korban ada 40- an orang, kerugiannya sam­pai ratusan juta rupiah,” ucap Jasmine.

Hal senada juga diutarakan korban lainnya, Namira Pu­tri (20). Dia ditawari terduga pelaku dengan modus pinja­man online dimana Namira dijanjikan mendapat seba­gian dana hasil pinjaman.

“Enggak besar untungnya, paling Rp 100 ribu. Tapi ka­lau kerugian saya Rp 3,1 juta,”

 ucap Namira.

“Saya tertipu Rp 8,7 juta, saya karyawan toko. Dan saat ini sudah 46 korban yang ter­kena pinjol, jadi data kami yang dipakai total kerugian sekitar Rp 200 juta,” kata Ma­yang Ernawati, korban lain­nya.

“Jadi kenapa bisa sampai banyak korban 46 orang, karena dia menyuruh kita untuk daftar aplikasi pinjol,” ujarnya.

Hal yang perlu dilakukan jika warga atau pun masyara­kat yang terkena pinjol atau tertipu bisa lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga menyediakan sebuah wadah khusus untuk pengaduan dan laporan pinjol ilegal. Wa­dah tersebut bernama Satgas Waspada Investasi (SWI). (oky/cal/hul/kpg)

loading...

BACA JUGA

Minggu, 28 Mei 2023 20:40

Dua Penjahat Modus Ganjal ATM Dibolongi Kakinya

Satreskrim Polresta Balikpapan merilis ungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal…

Kamis, 25 Mei 2023 13:28

Polresta Bekuk 4 Pencuri Modus Ganjal ATM

Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus pencurian uang di rekening…

Rabu, 24 Mei 2023 11:57

Polairud Bekuk Pencuri dan Penadah CPO

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltim berhasil mengungkap…

Rabu, 24 Mei 2023 11:55

Ada 4 Wanita Jadi Tersangka Kosmetik Ilegal

Subdit Gakkum Direktorat Polda Kaltim meringkus empat orang wanita berinisial…

Senin, 22 Mei 2023 10:18

Simpan Sabu di Warung, Wanita di Desa Sekurau Jaya Diamankan Polisi

Satresnarkoba Polres Paser berhasil menangkap seorang wanita berinisial S (43)…

Senin, 22 Mei 2023 10:08

Dua Orang Ditangkap di Palaran, Bawa Sabu 2 Kg

Peredaran sabu-sabu dengan jumlah jumbo di wilayah Kaltim kembali berhasil…

Rabu, 17 Mei 2023 11:07

Kantor Agen Travel Dirusak, Pemilik Lapor Polisi

 Terjadi perusakan lemari kaca kantor Pelita Borneo Tours & Travel…

Senin, 15 Mei 2023 13:45

Sepeda Motor Adu Banteng di Kampung Timur

Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi Sabtu malam…

Senin, 15 Mei 2023 13:44

Wanita Paruh Baya Tertelungkup di Aspal Jalan

 Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi Jalan Mulawarman, depan BNI Manggar,…

Senin, 15 Mei 2023 13:43

Tumpahan Minyak Goreng Bikin Pengendara R2 Terjatuh

Tumpahan minyak goreng di Jalan Mayor TNI Imat Saili atau…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers