Otorita IKN Bangun Koridor Satwa di Jalan Tol Pulau Balang

- Senin, 22 Mei 2023 | 10:09 WIB

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus memastikan usaha konservasi alam termasuk pelestarian satwa yang ada di IKN maupun area sekitarnya. Salah satu yang tengah menjadi fokus adalah rencana pembangunan koridor satwa di Jalan Tol Pulau Balang (Segmen Tol 3B dan 5A).

Jalan Tol Pulau Balang berada di selatan IKN dan melintasi empat koridor satwa sekitar area Sungai Wain. Nantinya jalan tol ini akan menjadi jalur penghubung antara IKN, Balikpapan, serta Pusat Industri Kariangau.

Berkaitan dengan rencana tersebut, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) OIKN Myrna Asnawati Safitri mengundang berbagai instansi seperti Kementerian PUPR, Kementerian LHK, BRIN, WWF, ADB, dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur untuk berkoordinasi serta mendapatkan masukan terkait rencana koridor satwa yang telah dirancang oleh Kementerian PUPR.

Deputi Myrna mengatakan, dalam rangka mewujudkan kota hutan di IKN, OIKN berkomitmen untuk membuat kebijakan yang melindungi satwa yang ada di IKN. “Untuk mewujudkan usaha pelestarian satwa liar tersebut diperlukan rencana atau desain koridor satwa yang baik dan sesuai dengan perilaku satwa liar yang ada,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/5).

Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Purnyoto menambahkan, perlu adanya masukan atau kerja sama dari para ahli dalam pembuatan koridor satwa. “Pembuatan koridor diharapkan dapat menjadi jalur bagi satwa liar,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X